Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Minta Direktur PDAM Tirta Tanjung Mundur Dari Jabatan.

Batu Bara l intelpostnews.com     Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang meminta Direktur PDAM Tirta Tanjung “tahu malu” dan dengan kesadaran sendiri untuk mundur dari jabatan, karena dinilai tidak mampu mengelola manajemen keuangan perusahaan secara baik.

     Sebab sejumlah unit perusahaan masih belum terbayarkan tagihan rekening listrik, sehingga mengancam kelangsungan pelayanan pendistribusian air bersih kepada masyarakat jika sewaktu-waktu sambungan listrik diputus mengingat pembayarannya telah melewati waktu.

  “Ini harapan kita agar Direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah tahu malu dan kesadaran sendiri untuk mundur dari jabatan, sepanjang tidak mampu mengelola manajemen keuangan perusahaan, sebelum dicopot Bupati Batu Bara sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi II agar ia diganti, maupun masyarakat memaksanya mundur,” tukas Ketua Fraksi Nurani Karya Bangsa yang juga Bappemperda DPRD Kabupaten Batu Bara Usman kepada Wartawan di Labuhan Ruku, Sabtu (24/9).    Usman menyesalkan kenapa tagihan  listrik tak terbayarkan sehingga PLN memberikan toleransi belum melakukan pemutusan.” Nasib baik PLN memberikan toleransi sehingga tidak sampai memberikan pemutusan. Padahal masa tagihan telah melewati waktu yang diketahui tanggal 20 setiap bulan,” ujarnya.     Ketua DPC Hanura Kabupaten Batu Bara ini lebih lanjut mengatakan jika pengelolaan manajemen  keuangan baik tidak memungkinkan tagihan listrik disebut mencapai puluhan juta rupiah di sejumlah unit lingkungan PDAM Tirtat Tanjung ini tak terbayarkan.       Sebab semasa proses pengalihan aset PDAM dari Asahan ke Batu Bara tagihan dari masyarakat pelanggan pemakai air bersih di satu unit saja masih tersisa jutaan rupiah, setelah dihitung biaya operasional dan gaji karyawan. Belum lagi masukan tagihan dari unit lainnya yang tersebar di Batu Bara.   “Ini saya tahu betul sebab semasa proses peralihan aset sebagai ketua pansus ,” ujarnya sembari mengatakan masalah tunggakan tagihan listrik PDAM  ini juga telah disampaikan ke Bupati Batu Bara, Zahir.  Usman menekankan pembayaran tagihan dapat dilakukan di tiap unit dan tidak dilakukan satu pintu yakni di Kantor PDAM Tirta Tanjung di Tanjung Tiram seperti selama ini, demi memudahkan masyarakat membayar kewajiban tagihan pamakai air bersih setiap bulan maupun melakukan pengawasan.

  Menurut informasi dikabarkan pihak manajemen PDAM Tirta Tanjung belum melakukan sebagian pelunasan tagihan listrik bulan ini diantaranya unit Mesjid Lama, Simpang Empat, Labuhan Ruku, bahkan Pagurawan.Padahal masyarakat pelanggan telah membayar kewajiban tagihan pemakai air setiap bulan.(eks)     .

     

 

   

     

     

  

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *