Arisan Bodong Melalui Facebook Gegerkan Warga Muba



Sekayu, Muba, Intelpostnews.com (20/09/2022)


Sekayu -Tidak tanggung-tanggung korban penipuan arisan ini mencapai 550 orang dengan total kerugian mencapai lebih kurang Rp 6 Miliar

Korban arisan bodong yang melapor ke Polres Muba atas nama Eva Natalia dan Suprati, mereka melaporkan bandar berisial M warga Kecamatan Babat Supat.

“Kedatangan ke SPKT Polres Muba membuat laporan dengan nomor LP STPL/428/IX/2022/SUMSEL/RES MUBA, tanggal 16 September 2022, yang di dampingi oleh pengacara korban “ungkap kuasa hukum korban Fahmi SH MH Senin 19 September 2022 di Mapolres Muba.

Dijelaskanya, para member sebagai korban arisan tersebut dikelola oleh Bandar berinisal M.

“Klien kita Eva Natalia merupakan reseller dari bandar arisan M yang dilakukan melalui Facebook, ” Jelas Fahmi”.

“M sendiri membawahi sekitar 500 nasabah dengan kerugian pokok sebesar Rp 5.195.000.000 dan SU reseler dari Bandar arisan MI membawahi sekitar 50 nasabah dengan total kerugian pokok sebesar Rp.860.000.000,” tambahnya.

Harapan para korban pelaku beserta pegelola arisan lainnya berharap dapat ditangkap, serta kerugian korban dapat dikembalikan, Papar salah satu korban pelapor”.

(Anjas/Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *