Dairi | Intelpostnews.com
SIDIKALANG – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menerima Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) cabang Kabupaten Dairi, di ruang rapat Bupati Dairi, Kamis (10/08/2023).
Berbagai masukan dan informasi diterima oleh Bupati yang disampaikan Maruba Sianturi selaku sekretaris KSPSI Kabupaten Dairi.
Masukan yang diberikan antara lain masalah Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 serta rencana menjalin kemitraan dengan pemerintah sebagai fasilitator guna memberdayakan anggota KSPSI pada perusahaan yang ada di Kabupaten Dairi.
Masukan itupun disambut baik oleh Bupati Eddy Berutu menyampaikan mendukung penuh bahwa perusahaan yang ada di Kabupaten Dairi, seperti PT. DPM sepatutnya memberi kesempatan pada tenaga-tenaga kerja lokal bila memang beroperasi nantinya.
“Perusahaan memang wajib terbuka soal kebutuhan tenaga kerjanya, agar kita bisa mempersiapkan skill dan pelatihan sehingga bilapun nanti perusahaan seperti PT.DPM sudah beroperasi, anak-anak kita, putra daerah kita, sudah siap bisa bekerja di sana dan itu harus diutamakan. Bahkan jika memungkinkan putra-putri kita yang ada di perantauan bisa kembali membangun kampung halamannya. Bumi kita diolah, semestinya kita pun ada terlibat di dalamnya,” tegas Bupati.
Bupati juga menyebut bahwa pada prinsipnya Pemkab Dairi menerima masukan yang diperoleh dari KSPSI selama memungkinkan untuk dilakukan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dijelaskan Bupati lagi, bahwa ekonomi bisa bergerak dengan 3 sumber yakni, anggaran, konsumsi masyarakat, dan investasi.
“Ke depan unsur sumbangan APBN itu makin kecil sehingga kontribusinya pada pembangunan di daerah pun makin kecil. Itulah pentingnya investasi pun perlu makin dipacu. Investasi tentu ada yang mendasarinya yaitu potensi wilayahnya termasuk potensi SDA dan SDM yang memiliki skill dan attitude yang baik yang mesti kita siapkan dan KSPSI bisa ambil peran di dalamnya,” kata Eddy Berutu
Sebelumnya, Maruba Sianturi menyampaikan keinginannya bersama 3 federasi pekerja lainnya seperti Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SPKEP), Serikat Pekerja Bangunan Umum (SPBU) dan Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) meminta komitmen Pemkab Dairi sebagai fasilitator bagi KSPSI dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Dairi.
“Kami ingin kemitraan bersama antara KSPSI, Pemkab Dairi, dan perusahaan -perusahan yang membutuhkan atau mempekerjakan pekerja di Dairi. Kami ingin ada kemitraan simbiosis mutualisme,” ujarnya.
Sebagai organisasi terpimpin yang berdiri berdasar aturan perundang-undangan, kata Maruba, KSPSI juga menginginkan adanya penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang menjadi pedoman bagi para pekerja di bawah naungan KSPSI.
“Selain penetapan UMK, kami juga ingin upah bongkar muat menjadi pokok bahasan yang perlu ditindaklanjuti bila ada pertemuan berikutnya, dengan menghadirkan perusahaan-perusahaan seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Batubara bahkan sudah dimuat dalam Peraturan Daerah,” katanya lagi.
Hadir dalam pertemuan ini, Pj Sekda Charles Bancin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Swasta Ginting, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Budianta Pinem, Ketua KSPSI Gomgom Panggabean, Ketua SPKEP Apries Tumanggor, Ketua SPBU Wanjuneven Manurung, dan tim lainnya. (AJ/tim)