Bah Gawat Bupati H Ashari Tambunan Di Laporkan

Deli Serdang l intelpostnews.com

Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan pada poin ke 4, dalam kategori jenis pelanggaran yang secara khusus penangannya di Bawaslu secara resmi di laporkan oleh Refi Kurniawan dengan no : 004/Reg/LP/PL/Kab/02.12/Vll/2023 

Ketua Bawaslu Deli Serdang Muhamad Ali Sitorus S.Ag beberapa waktu lalu (8/8/2023) mengatakan. ” Bahwa benar telah datang saudara Refi Kurniawan atas nama pribadi bukan kelompok membuat surat pengaduan laporan terkait dugaan pelanggaran yang telah di lakukan H.Ashari Tambunan dengan spesifikasi pelanggaran terhadap perundang-udangangan lainnya atau lebih spesifiknya pelanggaran administrasi. ” ujarnya

Lanjutnya lagi, ” karena jenis pelanggaran yang di laporkan adalah dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya, maka tindakan yang kita lakukan sebagai Bawaslu Kabupaten adalah menerima dan meregistrasi laporan tersebut dan kita tembuskan ke Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri karena laporan yang di sampaikan oleh saudara Refi Kurniawan itu tidak memiliki unsur sangsi hukumnya. ” Jelasnya dengan detail

(Jhon Tobing)

Tinggalkan Balasan