Dairi | Intelpostnews.com
Sidikalang – Jaringan Pendidikan Pemiliih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Dairi sangat menyayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam hal pengumuman rekrutmen Bawaslu selalu ditunda, JPPR Dairi Ragukan Kapasitas Bawaslu.
Kordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Dairi Irwan Purba menyayangkan penundaan pengumuman hasil seleksi 514 Komisioner baru Bawaslu Kabupaten/Kota se – Indonesia saat ini.
Irwan berharap Bawaslu harus terbebas dari tarik-menarik kepentingan politik yang dinilainya bisa menghambat jalannya Pemilu 2024 nantinya.
” Kita mengetahui bersama, seluruh proses rekruitmen Bawaslu telah selesai dilaksanakan dan seharusnya tinggal diumumkan hasilnya tapi sampai saat ini hasil tersebut selalu ditunda dan belum di umumkan, ” ujar Irwan Purba.
“Proses rekrutmen Bawaslu kan sudah selesai, timsel (tim seleksi) sudah selesai melaksanakan tugasnya dan bahkan sudah menyampaikan nama nama ke Bawaslu untuk di tetapkan. Nah, kenapa Bawaslu belum selesai menentukan komisioner Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota? Sebenarnya apa yang menjadi kendala hingga sampai saat ini belum diumumkan, ” tambahnya.
“Kami melihat Bawaslu tidak konsisten dalam membuat jadwal tahapan -tahapan rekrutmen, di duga Bawaslu belum siap untuk menjalankan tahapan dan keputusan yang dibuatnya sendiri, terlihat dalam selama proses (mulai dari awal sampai akhir) rekrutmen ini Bawaslu sudah 2 (dua) kali melakukan pengunduran pengumuman dengan menyampaikan beberapa kendala, jadi hal ini menjadikan publik bertanya tanya ada apa dengan Bawaslu?. Jangan kepercayaan publik terhadap Bawaslu menjadi kendor, dikarenakan hal hal seperti ini, masih banyak tugas yang akan di jalankan, “lanjut Irwan.
Jaringan Pendidikan Pemiliih untuk Rakyat (JPPR ) meminta kepada Bawaslu agar menghindari kepentingan kepentingan seseorang atau kelompok tertentu, dan tetap konsisten pada tugas dan wewenangnya sesuai yang sudah diamanatkan Undang Undang.
Irwan berharap Bawaslu dapat bekerja dengan maksimal dan segera menempatkan anggota-anggota terbaiknya di daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol yang maksimal.
“Mereka hanya tinggal memutuskan siapa komisioner di daerah bukan malah menunda terlalu lama sehingga ada kekosongan. Ini kan juga nanti (mempengaruhi) efektivitas keberadaan mereka sebagai lembaga pengawas di Daerah masing masing”.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa sejak tanggal 14 Agustus 2023 kemarin jabatan komisioner Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota mengalami kekosongan sedangkan tahapan-tahapan Pemilu terus berjalan, nah ini tidak bisa di biarkan terlalu lama, ” tutup Irwan Purba.(AJ/tim)