Intelpostnews.com | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Diduga untuk menutupi aib dirinya dan menyanggah pemberitaan yang telah viral terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur, Kades Wargakerta Kecamatan Sukarame berinisial NR (Terlapor) membuat video bersama istri berinisial LN (Ibu Kandung Korban) beserta anaknya berinisial RT (Terduga Korban) dengan kalimat jika berita yang telah beredar terkait dugaan pencabulan tersebut yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian Polres Tasikmalaya adalah Hoax atau tidak benar.
Dalam video dirinya berserta keluarga tersebut yang berdurasi 0.40 detik, LN (istri sekaligus Ibu kandung korban) mengatakan, jika dirinya dan keluarga baik-baik dan tidak ada masalah apapun, dan terkait berita yang telah beredar terkait keluarga nya adalah Hoax dan menurutnya hal itu adalah dari sekelompok orang-orang yang ingin menghacurkan rumah tangga nya.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya LN istri dari Bapak Kepala Desa Wargakerta ingin menyampaikan bahwa Alhamdulillah kami sekeluarga baik-baik saja dan tidak ada masalah apapun, adapun berita yang beredar saat ini tentang keluarga kami itu adalah Hoax, dan itu adalah dari sekelompok orang-orang yang ingin menghancurkan rumah tangga kami, mereka tidak ingin kami bahagia. Kami mohon maaf atas kegaduhan selama ini dan kami mohon doa dari semua semoga kami sekeluarga baik-baik saja dan diberikan kekuatan serta perlindungan oleh Allah SWT, demikian terimakasih “, ucap LN.
Ucapan LN (Ibu Korban) dalam video yang dibuatnya dan beredar tersebut diduga kuat untuk menutupi aib keluarga nya dimata publik dan secara tegas menuding dan mengatakan jika berita yang beredar sebelumya adalah Hoax, padahal sudah sangat jelas didalam berberapa pemberitaan yang talah viral disejumlah media hal tersebut memakai asas praduga tak bersalah dan berdasarkan keterangan dari pihak korban yakni kakak kandung LN (Ibu Korban) berinisial LA yang dilampiri dengan bukti surat Laporan Polisi pihaknya yang telah melaporkan NR (Terlapor) atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri dan sampai saat ini masih dalam proses tahap pemeriksaan pihak kepolisian Polres Tasikmalaya.
Di dalam pemberitaan sebelumnya yang sempat viral disejumlah media terkait salah satu oknum Kepala Desa Wargakerta Kabupaten Tasikmalaya berinisial NR yang diduga kuat telah tega mencabuli anak tirinya sendiri berinisial RT yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) dan masih dibawah umur, menjadi sorotan dan perbincangan berbagai kalangan serta menuai konflik warga setempat. Diketahui sebelumnya, pihak keluarga korban berinisial LN (46) telah mendampingi RT (Korban) untuk melaporkan Kades Wargakerta berinisial NR (terlapor) sekaligus Ayah tiri dari RT (korban) kepada pihak Kepolisian Polres Tasikmalaya pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 tentang dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dengan Nomor : STPL/187/X/2022/SPKT SAT RESKRIM/RES TSM/POLDA JABAR, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP. B/268/X/2022/SPKT. SAT RESKRIM/RES TSM/POLDA JABAR.
Adapun uraian peristiwa kronologis kejadian yang tertulis yaitu, Tindak Pidana Perbuatan cabul terhadap Anak, diketahui pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 sekiranya jam 11.00 Wib Desa Wargakerta Kabupaten Tasikmalaya yang diduga dilakukan oleh Saudara NR terhadap korban VM alias RT. Diduga terlapor melakukan perbuatan tersebut dengan cara membujuk rayu Korban supaya Korban mau dilakukan Perbuatan cabul tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang tindak pidana perlindungan anak sebagaimana perubahan Ke dua dalam UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Adanya kejadian tersebut pelapor melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Tasikmalaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga Link Berita Dibawah :
Berawal dari pemberitaan sebelumya yang viral di media intelpostnews.com dan sejumlah portal media online lainnya yang pertama terbit pada tanggal 26 Oktober 2022 dengan judul berita “Terjadi Di Tasikmalaya, Oknum Kades Diduga Kuat Cabuli Anak Tirinya Sendiri, Keluarga Korban Laporan Ke Polisi, Ini Pengakuan Kades nya!!!“, berlanjut ke pemberitaan kedua yang terbit pada tanggal 28 Oktober 2022 dengan judul “DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Meminta Pihak Kepolisian Segera Tindaklanjuti Laporan Keluarga Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Oleh Oknum Kades Yang Juga Ayah Tirinya!!!“, dan berlanjut ke pemberitaan ketiga yang terbit pada tanggal 29 Oktober 2022 dengan judul “Aneh Tapi Nyata!!! Anak Diduga Kuat Dicabuli Ayah Tirinya Oknum Kades, Istri Malah Bela Suami, Keluarga Korban Meminta Pihak Polres Segera Tindaklanjuti Laporannya!!!“, serta pemberitaan ke empat yang terbit pada tanggal 3 November 2022 dengan judul “Diduga Tidak Terima Diberitakan Terkait Dugaan Menyabuli Anak Tirinya Sendiri, Oknum Kades Wargakerta Utus Preman Mengatasnamakan Santri Dan Warga Untuk Ancam Wartawan!!!“.
Sejumlah pemberitaan tersebut di atas terkait dugaan kasus tidak pencabulan anak dibawah umur yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Kades Wargakerta Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya (NR) sekaligus berstatus ayah tiri dari RT (Korban) diketahui masih dalam proses pemeriksaan pihak Kepolisian Polres Tasikmalaya dan masih berlanjut, namun dengan adanya unggahan video yang telah beredar, LN (Ibu Korban) yang didampingi oleh Suami (NR) beserta anaknya tersebut terkesan menyebutkan jika berita yang telah viral tersebut adalah Hoax dan diduga menuding secara tegas awak media yang telah memberitakannya tidak benar dengan tujuan untuk menutupi aib keluarga nya sendiri yakni suaminya (NR) yang saat ini masih berstatus sebagai terlapor dan masih dalam proses pemeriksaan pihak Kepolisian Polres Tasikmalaya.