Intelpostnews.com | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Menindaklanjuti pemberitaan yang sebelumnya telah tayang di beberapa portal media online terkait dengan adanya dugaan money politic dalam Pilkades Salebu Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya pada hari Kamis, 14 September 2023 lalu, Kedua Calon Kepala Desa (CAKADES) nomor urut 1 dan 3 akan melaporkan Kades terpilih dengan nomor urut 2 kepada pihak yang berwenang dan menempuh jalur hukum atas dugaan pelanggaran adanya money politic PILKADES, (Senin, 18 September 2023).
Baca Juga Link Berita Dibawah ;
Ketua BPD Desa Salebu Marpu menyampaikan terkait dengan adanya dugaan money politic bahwasanya, “dalam segi pelaksanaan serta penghitungan Alhamdulillah sudah selesai, adapun ada permasalahan diluar kepanitiaan semacam money politic itu diluar kepanitiaan dan insya Alloh panitia dan juga BPD ketika dipinta saran dari timses no urut 1 maupun no urut 3 yang merasa dirugikan akan bisa mendampingi“, ucapnya Senin (18/09/2023).
“Lalu Kami sebagai BPD Desa salebu sampai saat ini belum ada komunikasi dengan no urut 2 terkait dengan hal ini, dan mudah-mudahan kedepannya akan segera komunikasi supaya permasalahan ini bisa selesai ditingkat Kecamatan. Adapun seandainya no urut 1 dan no urut 3 mau terus berlanjut dan dibawa ke ranah hukum itu hak mereka silahkan saja, tetapi kalo dalam segi kepanitiaan Alhamdullillah sudah selesai“, imbuhnya.
“Bentuk aduan dari tim no urut 1 dan no urut 3 itu baru berbentuk lisan saja pada hari sabtu kemarin, tetapi bentuk aduan tertulis saat ini belum ada dan semua bentuk aduan yang diterima ditampung oleh BPD serta panitia Pilkades. Berharap kedepannya hal seperti ini tidak ada tidak terulang lagi“, tutupnya.
Ditempat yang sama Iis Suryani salah satu Calon Kepala Desa Salebu menjelaskan bahwasanya mengadukan permasalahan ini ketingkat Kecamatan, dirinya bukan menuntut kekalahan akan tetapi menuntut kecurangannya yang dilakukan oleh tim no urut 2.
“Hal ini saya lakukan biar ada efek jera untuk kedepannya, karena sangat khawatir ketika kedepannya ada masyarakat Desa Salebu yang sangat berpotensi bagus untuk memimpin PEMDES Salebu dan ingin mencalonkan menjadi Kepala Desa Salebu dirinya tidak mempunyai uang, maka dirinya akan dipastikan mundur sebagai kandidat calon dikarenakan tidak mempunyai uang“, paparnya.
Iis Suryani juga menjelaskan bahwasanya dirinya akan mundur dalam perhelatan Pilkades salebu dengan penuh perhitungan penuh pertimbangan serta dorongan dari pihak keluarga besar yang untuk saat ini tidak mengijinkan, akan tetapi dirinya akan terus menindak lanjuti permasalahan ini dan akan melaporkannya ke pihak aparat penegak hukum (APH).
Ditambahkan Reno timses dari no urut 3 yang didampingi Hendi dari timses no urut 1 mengatakan, “untuk pengaduan ke tingkat Kecamatan ini bahwasanya pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup kuat sudah lengkap tinggal menunggu instruksi dari pihak terkait kapan diperlukan karena untuk bukti-bukti segala macam sudah siap dan sudah ada“, ucapnya.
“Adapun beberapa bentuk fisik alat bukti yang menguatkan serta mengerucut kepada kecurangan yang dilakukan oleh tim no urut 2 yaitu berbentuk uang sisa dari bagi bagi uang oleh timses no urut 2 dan juga ada video tentang pengakuan dirinya sendiri, jadi bukan hanya satu alat bukti saja dan ini sudah ada beberapa alat bukti yang saya pegang. Ini hanya untuk kebenaran saja bukan masalah menang dan kalah tetapi kecurangan tersebut sudah melanggar hukum. Pada intinya kami dari 01 dan 03 berikut masyarakat masyarakat yang peduli terhadap kecurangan tersebut sudah sepakat akan lanjut ke proses berikutnya“, paparnya.
Dirinya menegaskan, “terkait dengan kemenangan bagi kami itu silahkan saja, disini kami berbicara tentang kecurangan dan kami semua peduli akan masa depan Desa Salebu kedepannya. Disini kami mewakili untuk semua dalam menuntut keadilan dan kalo untuk bukti-bukti kami mengikuti yang sudah ada di 03“, singkatnya.
Ungkapan serta penjelasan dari camat Mangunreja Mamat Rahmat terkait dengan kedatangan dari panitia Pilkades Salebu yang menyampaikan adanya keberatan dari pihak tim 01 dan 03 mengatakan, “kami mohon panitia untuk menyamakan persepsi karena panitia itu berpegang kepada perbup 37 tentang Pilkades dimana memberikan arahan sebagaimana di perbup, di perbup bahwa panitia hanya menerima tentang keberatan perselisihan hasil Pilkades. Disini kami dari pihak Kecamatan dimana diperlukan untuk menjadi saksi kami siap. Kami menghimbau kedepannya dalam Pilkades untuk selalu berhati-hati, karena kami dari pihak panitia sudah dari sejak awal tentang apa itu deklarasi damai, fakta integritas, ikrar calon itu semua sudah disampaikan dan dituangkan didalam tulisan, mohon ditaati apa yang telah disepakati bersama“, pungkasnya. (Wawan/Iwan).