Tasikmalaya | intelpostnews.com
Menyikapi pemberitaan dan laporan tim intelpostnews.com beserta awak media lainnya terkait proyek pekerjaan pembanguan sekaligus perbaikan jalan pendekat jembatan Cidugaleun Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya yang sempat ambruk beberapa waktu yang lalu akibat dari dampak bencana alam dari tekanan air yang besar yang dikerjakan oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya melalui CV. Al’Zikra senilai Rp. 1.155.646.000,- (satu miliyar seratus lima puluh lima juta enam ratus empat puluh enam ribu rupiah) yang diduga kuat kurang transparan tanpa mencantumkan sumber dana dan langgar sejumlah peraturan serta perundang-undangan tentang K3, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya langsung respon cepat dan menegur pihak pelaksana pekerjaan agar segera memperbarui papan informasi proyek untuk mencantumkan sumber dana dan menerapkan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta menyediakan alat pelindung diri (APD) kepada para pekerja.
Diberitakan sebelumnya yang sempat viral di beberapa media pada tanggal 27 Mei 2023 dengan judul berita, “Selain Tidak Cantumkan Sumber Dana, Proyek Perbaikan Jalan Pendekat Jembatan Cidugaleun BPBD Kabupaten Tasikmalaya Diduga Langgar K3 Dan APD!!!“, menuliskan, ” Dari hasil pantauan tim intelpostnews.com dan beberapa awak media lain, (Jum’at, 26 Mei 2023), dalam papan informasi proyek yang terpampang di lokasi pekerjaan tersebut tidak dituliskan sumber dananya dari mana, hanya di tuliskan nomor pekerjaan P./060/UM.03/BPBD/2023, jenis pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam Jalan Pendekat Jembatan Cidugaleun Kabupaten Tasikmalaya, lokasi Desa Cidugaleun Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya, Tanggal 17 Mei 2023, perkiraan nilai pekerjaan Rp. 1.155.646.000,- dan waktu pelaksanaan 90 hari namun tanpa mencantumkan sumber dananya dari mana, selain itu di lokasi pekerjaan tidak ditemukannya rambu-rambu tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta para pekerja pun tidak memakai alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya.
Menyikapi pemberitaan dan laporan awak media tersebut di atas, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya langsung respon cepat dan segera menindaklanjutinya dengan cara melakukan survei ke lokasi pekerjaan dan menegur pihak pelaksana pekerjaan agar segera merubah atau memperbarui papan informasi proyek sebelumnya yang tidak mencantumkan sumber dana agar segera mencantumkannya serta menerapkan tentang K3 dan menyediakan alat pelindung diri (APD) kepada para pekerja. Dari hasil pantauan tim intelpostnews.com dan beberapa awak media lainnya di lokasi pekerjaan, (Senin, 29 Mei 2023) dalam papan informasi proyek akhirnya dicantumkan sumber dana senilai Rp. Rp. 1.155.646.000,- (satu miliyar seratus lima puluh lima juta enam ratus empat puluh enam ribu rupiah) bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023 dan menerapkan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh pekerja seperti Helm Proyek, Rompi, sarung tangan dan lainnya.
Kepada tim intelpostnews.com dan awak media lainnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya H. Endang Sae didampingi oleh Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Tasikmalaya sekaligus PPTK proyek tersebut atas nama Kurnia mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh awak media yang telah membantu pihaknya dalam hal melakukan kontrol sosial serta memberitahukan hal-hal yang kurang dalam pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek perbaikan jalan pendekat Jembatan Cidugaleun tersebut, Endang pun dengan tegas langsung menegur pihak pelaksana kegiatan atau rekanan melalui pengawasnya agar segera melengkapi apapun kekurangan yang ada sesuai dengan peraturan yang sebagaimana mestinya agar mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan serta untuk transparansi terhadap publik.
“Pertama-tama saya ucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan media atas saran dan masukannya dan telah membantu kami dalam hal melakukan kontrol sosial terhadap proyek pekerjaan perbaikan jalan pendekat Jembatan Cidugaleun, dan saya langsung menegur pihak pelaksana pekerjaan atau rekanan melalui pengawasnya agar segera melengkapi apapun kekurangan yang ada sesuai dengan peraturan yang sebagaimana mestinya, dan alhamdulillah saat ini sudah diperbaiki atau di diperbaharui kembali papan informasi proyek tersebut dan mencantumkan sumber dananya untuk transparansi terhadap publik serta menerapkan tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan menyediakan alat pelindung diri (APD) kepada seluruh pekerja agar mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan saat bekerja“, ungkapnya. (Chandra Foetra S).