Sumatera Selatan | Intelpostnews.com.
Palembang-Subdit I / Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKBP Wisdon Afrizal SH berhasil menangkap Polisi Gadungan yang mengaku Anggota Brimob berpangkat Kompol.
Pelaku Brimob gadungan bernama Agus Heriyanto (43), Warga Perumahan Interbis Indah Kel Talang Kelapa Kec Alang-Alang Lebar KM 9 Palembang, yang mengaku sebagai anggota Brimob berpangkat Kompol bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Modus pelaku dengan melakukan penipuan menjanjikan kepada salah seorang warga bernama Andriyan, Dengan uang 345 juta dapat memasukan anaknya Andriyan yang bernama Ghulam Abiyudaffa masuk Secaba Polri tanpa test.
Dirrestkrium Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjoko SIK H membenarkan kejadian tersebut, dan di jelaskan oleh M Anwar Reksowidjoko, “Kejadiannya pada (16-04-2023) lalu. “Untuk meyakinkan korban, tersangka ini menunjukkan foto-fotonya yang saat dilantik, Sehingga tampak banyak relasi yang terpedaya, dan memang ada perbedaan, namun korban masih berpikir positif, “Jelas Anwar.
Dalam hal ini, tersangka menjanjikan pelapor Andriyan, bahwa anaknya yang bernama Ghulam Abiyudaffa, bisa lolos menjadi anggota bintara Polri tanpa test pada tahun 2023 lalu, Namun, tersangka meminta sejumlah uang dari pelapor, yang totalnya mencapai Rp 345.000.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta).
Korban sudah memberikan uang itu secara bertahap, dengan cara enam kali transfer ke tersangka, dan 1 kali secara tunai, Namun yang terjadi, anak korban tidak lulus masuk Bintara Polri, ketika Saat ditagih korban minta uangnya agar di kembalikan, tersangka terkesan menghindar, karena tersangka sudah tidak ada uang lagi, “Ujarnya.
Pengakuan tersangka, uang dari korban sudah habis digunakannya untuk berbisnis modal ngebor minyak ilegal di Musi Banyuasin, “Ungkapnya.
Selanjutnya di ungkapkan oleh Anwar, “Pelaku setelah ditangkap, ternyata sudah empat kali terlibat penipuan dengan modus serupa, dan dalam hal seperti ini, saya jelaskan kepada semua masyarakat agar di ketahui yang mana untuk menjadi anggota Polri itu tidak ada memakai bayaran, apalagi ini tanpa test, dan syarat untuk menjadi anggota Polri itu harus siapkan diri sebaik-baiknya, dengan menjalani test berbagai tahapan, “Pungkasnya.
Saat menjalani pemeriksaan tersangka Agus Hariyanto mengakui telah 4 kali menipu orang yang menjadi korban dengan modus dapat menjadikan anggota Polri, dengan meraup uang dari nilai Rp100 juta hingga Rp350 juta, dan di akui oleh pelaku tentang foto-foto dirinya memakai seragam Brimob, dan foto nya saat di lantik jadi kapolsek, fhoto-fhoto tersebut di cetak di edit olehnya melalui internet kemudian di pasang bingkai dan di pajang, uang dari hasil menipunya ia gunakan untuk kebutuhan sehari-harinya, juga di jadikan modal bisnisnya ngebor sumur minyak ilegal di daerah kab Musi Banyuasin, “Ungkapnya.
(RKT & ADIPATI)