Tasikmalaya | intelpostnews.com
Ratusan warga masyarakat dari Desa Burujul Kecamatan Sukaraja dan Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya geruduk Kantor Bupati Tasikmalaya dan menuntut janji Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurulyakin untuk memperbaiki jalan Abdul Muis yang sudah rusak parah namun tidak pernah tersentuh atau adanya perhatian dari Pemerintah setempat selama era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya selama dua periode, (Selasa, 16 Mei 2023).
Sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa kekecewaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, sejumlah warga dari Desa Burujul Kecamatan Sukaraja dan Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya melakukan unjuk rasa yang rasa dengan cara membentangkan spanduk di tengah jalan Abdul Muis dengan tulisan “SELAMAT DATANG DI JALAN WISATA KABUPATEN TASIKMALAYA, JALAN ABDUL MUIS”, yang sempat viral diberitakan di media analisnews.co.id dan sejumlah media lainnya pada tanggal 2 Mei 2023 dengan judul berita, “Warga Keluhkan Jalan Abdul Muis Sukaraja-Parungponteng Yang Rusak Parah Dan Tidak Pernah Di Perbaiki Selama Kepemimpinan Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya!!!“.
Baca Juga Berita Dibawah ;
Ketua Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Aksi atas nama Mujib dalam orasinya mengatakan, dirinya mewakili seluruh warga masyarakat dari Desa Burujul Kecamatan Sukaraja dan Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya yang turut serta aksi mengatakan, Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati Tasikmalaya di nilai gagal dalam pemerataan insfrastruktur jalan di Kabupaten Tasikmalaya dan ingkar janji terhadap warganya yang hanya dijadikan untuk kepentingan politik semata dimana janji Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya tersebut akan memperbaiki jalan Abdul Muis, namun selama dua periode menjabat dari tahun 2008 hingga saat ini tahun 2023 atau kurang lebih selama 15 tahun tidak pernah tersentuh dan adanya perbaikan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, oleh karena hal tersebut, pihaknya menuntut janji Bupati dan Wakilnya tersebut agar segera memperbaiki jalan Abdul Muis yang sudah rusak parah yang berdampak kepada perekonomian, pendidikan dan kesehatan warga akibat akses jalan yang rusak parah sehingga menghambat nya jalur transportasi warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
“Saat ini kami atas nama warga masyarakat Desa Burujul Kecamatan Sukaraja dan Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya menuntut janji Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya untuk segera memperbaiki jalan Abdul Muis yang sudah rusak parah dan tidak pernah tersentuh selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya selama dua periode sejak tahun 2008 hingga saat ini tahun 2023 atau selama kurang lebih 15 tahun, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya di nilai telah gagal dalam hal pemerataan insfrastruktur jalan dan ingkar janji terhadap warga masyarakat nya yang hanya dijadikan kepentingan politik semata, oleh karena itu, hari ini saya atau kami meminta dan menuntut kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya agar segera memperbaiki jalan Abdul Muis sesegera mungkin di tahun ini, karena akibat dari rusaknya jalan tersebut dan tidak pernah tersentuh atau diperbaiki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya berdampak kepada perekonomian, pendidikan dan kesehatan warga akibat akses jalan yang rusak parah sehingga menghambat nya jalur transportasi warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari“, tegasnya.
Pihaknya pun meminta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya untuk hadir dan memberikan jawaban atas tuntutan warga masyarakat Desa Desa Burujul Kecamatan Sukaraja dan Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya yang menggelar aksi unjuk rasa kekecewaan tanpa diwakili oleh siapapun, jika tidak maka pihaknya mengancam akan menginap dan melakukan aksi unjuk rasa yang sama dengan membawa warga yang lebih banyak lagi. Aksi unjuk rasa warga pun berlanjut dengan aksi membakar ban tepat di depan kantor Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya sebagai wujud rasa kekecewaan pihaknya terhadap Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya yang tidak bisa hadir dengan alasan keluar kota padahal sebelumnya pihak warga melayangkan surat pemberitahuan akan menggelar aksi unjuk rasa.