Bupati H.Ashari Tambunan Diduga Kangkangi Regulasi UU Pilkada

Deli Serdang l intelpostnews.com

Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan di sinyalir melanggar alias mengangkangi  UU Pilkada pasal 71 ayat (2) yang menyebutkan :

‘Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/Walikota atau Wakil Bupati/Kota, dilarang melakukan pergantian atau/dan mutasi pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan calon tetap (DCT) caleg di lingkungan pemerintahan di daerahnya terkecuali mendapatkan ijin dari menteri’

Pada hari Senin 12 Juni 2023

H.Ashari Tambunan secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya jadi Bupati Deli Serdang ke DPRD-DS karena mencalonkan diri sebagai legislatif DPR-RI dari partai PKB dan telah sah secara resmi diterima hasil rapat paripurna DPRD Deli Serdang pada Senin 19 Juni 2023.

Walaupun H.Ashari Tambunan telah membuat surat pengunduran diri dia masih tetap jadi Bupati Deli Serdang sampai adanya pengumuman daftar calon tetap (DCT) caleg yang akan di keluarkan KPU- Pusat

Peraturan KPU no 10 thn 2023 tentang regulasi penetapan (DCT) untuk DPR-RI, DPRD- Provinsi dan DPRD kabupaten/kota akan di umumkan KPU pada hari Sabtu 4 November 2023 yang akan datang

Selasa 1 Agustus 2023 Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan telah melakukan rotasi dan pelantikan pejabat Eselon ll Elinasari Nasution SP sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan 49 pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT), Kepala Bidang (Kabid), Sekcam dan Lurah di Aula Cendana lantai ll kantor Bupati Deli Serdang. 

Jika di hitung dari acara pelantikan/rotasi pejabat  yang telah dilakukan H.Ashari Tambunan pada Selasa,1 Agustus 2023 sampai waktu pengunguman DCT oleh KPU Sabtu, 4 November 2023 hanya tinggal 3 bulan lagi (96 hari)

Musril Siregar Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang Rabu sore, (2/8/2023) mengatakan. “Saya nyakin bahwa surat ijin dari menteri pasti sudah ada tapi untuk lebih jelasnya tanyakan saja ke BKPSDM (Badan Kepegawaian Daerah) karena saya tidak punya bukti salinannya.” Ujarnya. 

Kamis 3 Agustus 2023 sampai berita ini terbit Kepala Dinas BKPSDM (BKD) Drs.M Abduh Rijali Siregar M.Si belum dapat di mintai konfirmasinya. Tapi Staffnya mengatakan. “bapak kadis dan beberapa pejabat lainnya lagi tugas ke Jakarta.” Jelasnya. 

Bersambung……(Jhon Tobing)

Tinggalkan Balasan