Bupati Rokan Hilir Apresiasi Polda Riau atas Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional

Bagansiapiapi // intelpostnews.com

Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Afrizal Sintong SIP. M.Si, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Riau dan jajarannya atas keberhasilan mereka dalam menangkap kawanan bandar narkoba jaringan internasional, sampaikannya kepada awak media ini, saat dihubungi melalui panggilan telephonenya, Jumat, Pukul: 14:00 Wib.(20/09/2024).

Salah satu tersangka yang berhasil diamankan adalah KT, warga Bagansiapiapi, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dengan barang bukti yang mencengangkan, ungkapnya.

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Pesisir, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Rohil, petugas berhasil menyita 45 kilogram narkotik yang diduga jenis sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi, terangnya.

“Barang haram ini diduga berasal dari pasokan negeri tetangga, Malaysia.”

Bupati Afrizal Sintong menyatakan, “Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi Polres Rohil dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya upaya mereka dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.”

Lebih lanjut, Bupati Afrizal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi narkoba.

“Narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memberantas kejahatan luar biasa ini. Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan sikap tegas dan komitmen yang kuat, Bupati Afrizal Sintong berharap agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus ditingkatkan.

“Kita tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba. Mari kita dukung penuh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mulia ini,” ujarnya dengan penuh semangat.

Kontributor: Arjuna Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *