Bupati Taput Resmi Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJDPD Kabupaten dan Sosialisasi Memoar Legacy Akhir Masa Jabatan Bupati Tapanuli Utara Tahun 2014-2024

Taput I intelpostnews.com

Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si bersama Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat, SH,MM, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Dr. Drs. Indra S.H Simaremare, M.Si membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDPD) Kabupaten Tapanuli Utara dan Sosialisasi Memoar Legacy Akhir Masa Jabatan Bupati Tapanuli Utara Tahun 2014-2024, bertempat di Sopo Partungkoan Jumat, (22/12/2023).

Turut hadir Narasumber Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili oleh Dharman Purba, Narasumber Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara atau mewakili yang secara daring Prof. Dr. Khasan Efendy Spd. Mpd dan Dr. Marja Sinurat yang hadir secara daring, Tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Paidy Hidayat SE, M.Si bersama tim serta tim ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dedy Romulo Siagian Sp, Msc, P.hd, Dr. Maurice Rogers SH, MH, berserta tim.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Nikson Nababan menyampaikan rancangan awal visi RPJPD Kabupaten Tapanuli Utara 2025 – 2045 yang ditawarkan kepada peserta forum tersebut adalah “Tapanuli Utara Maju, Berbudaya Dan Berkelanjutan” dengan misi antara lain Mewujudkan Tapanuli Utara yang cerdas dan berdaya saing.; Mewujudkan Tapanuli Utara yang mandiri, produktif, inovatif berbasis agro industry, Mewujudkan Tapanuli Utara yang transfaran, akuntable dan adaptif; Mewujudkan Tapanuli Utara yang berkarakter, harmonis dan berkeadilan dan Mewujudkan Tapanuli Utara yang tangguh dan ramah lingkungan .

“Melalui visi dan misi yang telah dirumuskan tersebut, tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap rancangan akhir Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
tahun 2025 – 2045 dan rancangan awal RPJPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2045 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Tapanuli Utara tercinta ini di masa mendatang,” ujar Bupati mengawali.

“Namun demikian, visi dan misi yang telah dirumuskan tersebut, tentunya masih membutuhkan masukan dan saran dari para pihak dan pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini, dengan kata lain visi dan misi yang dirancang pada rancangan awal ini masih dapat dilakukan perbaikan atau penyempurnaan, namun harus juga tetap selaras dengan visi RPJP Nasional 2025-2045, karena setelah forum konsultasi publik ini akan dilaksanakan Musrenbang RPJPD tahun depan hingga ke tahap rancangan akhir dan penetapan menjadi peraturan daerah Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Bupati menambahi.

Selanjutnya Bupati Nikson menjelaskan bahwa dalam kerangka penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025 – 2045 ini, ada beberapa hal yang dapat kami sampaikan, untuk menjadi perhatian kita semua, yaitu:

  1. Dalam forum konsultasi publik ini, nantinya akan disampaikan juga permasalahan dan isu daerah jangka panjang serta kebijakan pokok pembangunan yang dituangkan dalam periode lima tahunan RPJPD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025 – 2045.
  2. RPJPD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025
    –2045 menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025 – 2029 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan rkpd kabupaten tapanuli utara tahun 2025.
  3. Rancangan awal RPJPD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025–2045 sesuai amanat permendagri nomor 86 tahun 2017 akan menjadi acuan bagi para calon Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam merancang visi, misi dan program prioritas untuk periode 2025-2029

“Demikian beberapa hal yang perlu kami sampaikan, dan kami berharap proses konsultasi publik dan proses lainnya dalam penyusunan rpjpd tahun 2025-2045 bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga target penetapan RPJPD bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dapat diselesaikan di pertengahan tahun 2024
Sebelum berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2005 – 2025.
Selanjutnya kami juga menghimbau kepada seluruh masyrakat dan kita semua yang hadir pada acara ini agar senantiasa menjaga ketenteraman dan situasi yang kondusif terutama dimasa tahun tahun politik sekarang ini,” ujar Bupati mengakhiri. (Sobat)

Tinggalkan Balasan