Muara Enim, Sum-Sel, Intelpostnews.com (19/09/2022)
Muara Enim : Seyogyanya tempat karaoeke merupakan temapt hiburan dalam menyalurkan bakat terpendam siapa pun orangnya, sehingga minat dan bakat dalam menyanyi dapat tersalurkan.
Pada kenyataannya Karaoke “Daicon” menyediakan fasilitas minuman yang mengakibatkan mabuk artinya minuman2 tersebut tidak layak di konsumsi di samping itu parahnya Karaoeke “Daicon” menyediakan pemandu2 lagu yang sengaja di datangkan dari luar tuk menghiburkan peminat yang datang ke Karaoke.
Hal ini sangat berbanding terbalik ketika hadir di tempat Karaoeke “Daicon” yang katanya satu manajemen dengan dengan hotel Zuri hanya pengelolaannya secara pribadi.
Saat ditemui pengelola karaoke mengatakan bahwa Ijin Karaoke ” Daicon” merupakan bagian manajamen Hotel “jelas koko sebutan guide bagi pengunjung”.
Berbanding terbalik dengan ketika Wakil Branch Manajer Hotel Zuri, beliau menjelaskan bahwa Karaoke ” Daicon” Merupakan fasilitas Hotel adapaun hal yang terkait dengan kegiatan internal Karoeke secara tekhnis fihak hotel Zuri tidak mengetahui, “papar Sofiyan Wakil Manajer Hotel Zuri”.
Saat disambangi Ketua DPD Aliansi Indonesia sangat mengapresiasi laporan Masyarakat yang masuk ke BoX Redaksi DPD Aliansi bahwa segala sesuatu terkait dengan kegiatan yang meresahkan harus dihentikan hingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dikemudian hari ” tegas Samsudin Ketua DPD Aliansi Indonesia”.
Dapat juga difahami dalam artian pemerintah Kabupaten Muara Enim harus lebih peduli menindak tempat2 usaha yang tidak Berijin terlebih2 Karoeke “Daicon” tersebut.
Dalam waktu dekat Ketua DPD Aliansi Indonesia Syamsuddin Djoesman beserta LSM Bidik akan mengadakan Aksi Demo Besar besaran kepada pengelola Karoeke “Daicon” Baik di Polda dan bila perlu ke Mabes Polri, apabila tidak mengindahkan masalah perijinan dan pengelolaan Karaoke dengan benar sesuai ketentuan, ini juga dikarenakan pemerintah Kabupaten Muara Enim “Tutup Mata” ungkap Yongki Ariansyah, SH, ketua LSM Bidik”.
(M. Ardiansyah)