Diduga Desa Temiangsari Kecamatan Kroya Pungli Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni)

Indramayu, Intel Post News

Program pemerintah rutilahu ( Rumah Tidak Layak Huni ) diduga di jadikan ajang bisnis oleh pemerintah Desa Temiangsari yang di pimpin Kuwu Erudin.

Pada hari Selasa 18 April 2023 pukul 13: 20 Wib siang hari awak media intel post news menyambangi warga yang mendapatkan bantuan rutilahu blok Talun kembang namun tak mau namanya terpampang menerangkan kepada awak media dengan sejujurnya kata oknum Rt Toha dan Kasun/Bekel Daning suruh membayar uang sebesar Rp 1.500.000 ( Satu Juta Lima Ratus Rupiah ).

Katanya harus cepat di bayar jangan sampai di alihkan kepada orang lain ujar oknum RT dan bekel jadi kita dadakan cari hutang sama tetangga yang punya uang khawatir di alihkan ke orang lain.

Dan ini pun barang yang di kirim kayanya tidak sesuai karena perincian nota tidak di kasih asal bilang sudah cukup dan selesai begitu saja ujar aparatur desa, ya saya masyarakat tidak mengerti jadi percaya saja ujar warga.

Lantas ujar masyarakat yang ikut membatu rumah yang lagi di bangun semua yang mendapatkan bantuan pemerintah rutilahu di pungut uang satu juta lima ratus ribu rupiah bilangnya untuk bayar di atas.

Lantas kadis Aep Kimrum Indramayu adanya teknis di duga pungli pemerintah desa Temiangsari yang di pimpin kuwu Erudin segera di sidak dan di panggil untuk di minta kebenaranya kembalikan uang pungli uang warga blok Talun kembang membuat publik mengeram warga tidak mampu masih juga dimanfaatkan seharusnya dari pihak pemerintahan desa harus benar benar mendukung dan membantu jangan di bebani membuat masyarakat panik.penulis.( TC )

Tinggalkan Balasan