Diduga Kejamnya Oknum Guru Honorer SDN 3 Cipedang-Bongas Gugat Cerai Suami.

Indramayu, Intel Post News

Miris sang suami yang baik di gugat cerai oleh istrinya yang seorang guru honorer di SDN 3 Cipedang kecamatan Bongas.

Er Linah guru honorer pada hari Kamis 11 Juli 2024 pukul 14:30 WIB siang hari di jumpai oleh ketua LSM KOREK DPC Indramayu bersama Koorlap LSM KOREK DPP Bandung selaku penerima kuasa dari sdr. Sgr W. di kediamannya desa Margamulya kecamatan Bongas.

Seketika di temui iya menyambut baik, lalu ketua LSM KOREK DPC dan Koorlap DPP Bandung menanyakan konfirmasi sesuai keinginan Pemberi Kuasa sdr. Sgr W.

Ujar guru honorer Er Linah iya betul sekali sekarang ini sedang berjalannya gugatan cerai ke Pengadilan Agama Indramayu yang di kawal oleh teman saya mas Chairul Pauzi yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bongas, dan seterusnya betul sekali saya merasa menerima uang dari suami saya pak Sanggar Waringin yang berjumlah totalnya Rp.80.000.000. ( Delapan Puluh Juta Rupiah ).

Lalu tuntutan dari sdr. Sgr W. meminta uang yang sudah di terima oleh istri saya Er Linah, di mohon entah berapa jumlahnya yang sepantasnya di kembalikan oleh saya, karena mereka di duga sangat kejam melebihi ibu tiri istilahnya, kurang apa saya? selalu memperhatikan kewajiban sebagai suami kepada istri ko di balas pahitnya seperti buah brotowali, ujar sdr. Sgr W.

Dan iya mengajukan gugatan cerai saya ke Pengadilan Agama Indramayu itupun tidak ada masalah bagi saya, itu hak istri saya monggo!, tetapi uang saya yang sudah di terima olehnya di mohon untuk di kembalikan itu uang murni bawaan saya ujar sdr. Sgr W.

Mohon keadilan yang seadil-adilnya.( TC )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *