Diduga korupsi Oknum kepala sekolah SDN 01 Ketua Gmbi siap Laporkan !!!.

Waykanan Intel post news.com.

Guna meningkat proses belajar mengajar dan demi kemajuan sekolah
Dan juga meningkatkan sarana prasana sekolah kementrian pendidikan melalui dinas pendidikan menyalurkan bos reguler di setiap tahunnya4/4/2023

Tetapi berbanding terbalik dengan fakta yang ada di sekolah SDN 01 Donomulyo. Karena
sekolah tersebut di duga tidak meralisasikan dana BOS reguler dengan baik sesuai fakta di yang kami temukan di sekolah

Karena keadaan sekolah amat sangat tidak terawat.
Berdasarkan Hasil pantauan wartawan dan LSM GMBI, kesekolah SDN 01 Dono mulyo guna klarivikasi penggunaan bos reguler,
Namun disayangkan kepala sekolah tidak berada di sekolah.

dugaan korupsi dana BOS oknum kepala sekolah SDN 01 Dono mulyo. Sri lestari,Nampak terlihat dari cat sekolah yang sangat kusam dan banyak yang sudah mengelupas,
Kepala sekolah SDN 01 Dono mulyo yang diduga menyalah gunakan anggaran dana BOS reguler dari tahun 2020 sampai 2022.

Dugaan ini dikuatkan berdasarkan data laporan dana bos bahwa sekolah menggarkan pemeliharaan sarana dan prasarana di anggaran tahun 2020.
Tahap 2 sebesar:Rp
7.250.000
Tahap 3. SebesarRp 3.980.000.
Di tahun anggaran 2021 pemeliharaan sarana dan prasarana.
Tahap 1. Sebesar Rp.9.355.000,
Tahap 2.Rp0 tidak ada laporan. Tahun anggaran 2022.
pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,

Tahap 1 sebesar Rp 10.535.000,

Tahap 2 sebesar Rp.25.620.000
Tahap 3 sebesar Rp.4.110.000 .

Dengan anggaran tersebut seharusna sekolah dapat terlihat bagus dan terawat.

Maka dari itu kami sebagai Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik.dan keterbukaan informasi telah dijamin oleh UUD 1945, tepatnya Pasal 28F serta diperkuat dengan UU No 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik. Namun hal tersebut tidak di Indahkan oleh kepala sekolah SDN 01 Dono mulyo Sri lestari dan saat akan di konfimasi media dan LSM GMBI, distrik kabupaten Waykanan.
Kepala sekolah,operator dan bendahara sekolahnya sedang keluar ucap salah satu guru sekolah SDN 01 Dono mulyo.

Berdasarkan laporan dana BOS masih banyak lagi yang di duga disalahgunakan kepala sekolah SDN 01 Dono mulyo Sri lestari Termasuk dana kegiata ekstra kurikuler yang di yang dianggarkan di tahun 2020 sampai dengan 2021 yang seharusnya semua kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan itu ditiadakan bahkan sekolah belajar secara daring dari rumah,berdasarkan himbauan pemerintah guna menekan penyebaran virus Corona,

Oleh karena itu saya selaku humas GMBI akan berkoordinasi dengan ketua GMBI dan serta awak media akan melakukan konfirmasi langsung ke dinas pendidikan kabupaten way kanan.

LSM GMBI distrik kabupaten Waykanan siap melaporkan ke pihak pihak yang berwenang terkait penggunaan dana BOS reguler karena banyak terdapat kejanggalan laporan penggunaan dana bos, faktanya yang disalurkan tidak sesuai dengan pelaporan dari tahun 2020 sampai 2022.

Dan meminta tegas kepada pihak APH juga akan Di tembuskan kepada dinas pendidikan dan inspektorat kabupaten Waykanan, ucap Ketua LSM GMBI Subki angga saputraDugaan korupsi Oknum Kepala Sekolah SDN 01 Dono Mulyo Sri Lestari Ketua GMBI Siap Melaporkan!!!!! Guna meningkat proses belajar mengajar dan demi kemajuan sekolah Dan juga meningkatkan sarana prasana sekolah kementrian pendidikan melalui dinas pendidikan menyalurkan bos reguler di setiap tahunnya Tetapi berbanding terbalik dengan fakta yang ada di sekolah SDN 01 Donomulyo. Karena sekolah tersebut di duga tidak meralisasikan dana BOS reguler dengan baik sesuai fakta di yang kami temukan di sekolah Karena keadaan sekolah amat sangat tidak terawat. Berdasarkan Hasil pantauan wartawan dan LSM GMBI, kesekolah SDN 01 Dono mulyo guna klarivikasi penggunaan bos reguler, Namun disayangkan kepala sekolah tidak berada di sekolah. dugaan korupsi dana BOS oknum kepala sekolah SDN 01 Dono mulyo. Sri lestari,Nampak terlihat dari cat sekolah yang sangat kusam dan banyak yang sudah mengelupas, Kepala sekolah SDN 01 Dono mulyo yang diduga menyalah gunakan anggaran dana BOS reguler dari tahun 2020 sampai 2022. Dugaan ini dikuatkan berdasarkan data laporan dana bos bahwa sekolah menggarkan pemeliharaan sarana dan prasarana di anggaran tahun 2020. Tahap 2 sebesar:Rp 7.250.000 Tahap 3. SebesarRp 3.980.000. Di tahun anggaran 2021 pemeliharaan sarana dan prasarana. Tahap 1. Sebesar Rp.9.355.000, Tahap 2.Rp0 tidak ada laporan. Tahun anggaran 2022. pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, Tahap 1 sebesar Rp 10.535.000, Tahap 2 sebesar Rp.25.620.000 Tahap 3 sebesar Rp.4.110.000 . Dengan anggaran tersebut seharusna sekolah dapat terlihat bagus dan terawat. Maka dari itu kami sebagai Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik.dan keterbukaan informasi telah dijamin oleh UUD 1945, tepatnya Pasal 28F serta diperkuat dengan UU No 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik. Namun hal tersebut tidak di Indahkan oleh kepala sekolah SDN 01 Dono mulyo Sri lestari dan saat akan di konfimasi media dan LSM GMBI, distrik kabupaten Waykanan. Kepala sekolah,operator dan bendahara sekolahnya sedang keluar ucap salah satu guru sekolah SDN 01 Dono mulyo. Berdasarkan laporan dana BOS masih banyak lagi yang di duga disalahgunakan kepala sekolah SDN 01 Dono mulyo Sri lestari Termasuk dana kegiata ekstra kurikuler yang di yang dianggarkan di tahun 2020 sampai dengan 2021 yang seharusnya semua kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan itu ditiadakan bahkan sekolah belajar secara daring dari rumah,berdasarkan himbauan pemerintah guna menekan penyebaran virus Corona, Oleh karena itu saya selaku humas GMBI akan berkoordinasi dengan ketua GMBI dan serta awak media akan melakukan konfirmasi langsung ke dinas pendidikan kabupaten way kanan. LSM GMBI distrik kabupaten Waykanan siap melaporkan ke pihak pihak yang berwenang terkait penggunaan dana BOS reguler karena banyak terdapat kejanggalan laporan penggunaan dana bos, faktanya yang disalurkan tidak sesuai dengan pelaporan dari tahun 2020 sampai 2022. Dan meminta tegas kepada pihak APH juga akan Di tembuskan kepada dinas pendidikan dan inspektorat kabupaten Waykanan, ucap Ketua LSM GMBI Subki angga saputra(Gus /gmbi tiem)

Tinggalkan Balasan