Diduga Studio 21 salah satu THM yang kebal hukum

Pematangsiantar | Intelpostnews.com

Setelah di demo warga tempat hiburan malam yang memperjual belikan minuman beralkohol melampaui stadard dari dinas terkait studio 21 tetap buka dan tidak tersentuh hukum.

Studio star yang beroprasi di simpang rami jalan rakuta sembiring kecamatan siantar martoba kota pematangsiantar itu di duga selain menjual minuman keras ada pula obat obatan terlarang.

Dan THM ini sudah pernah di gerebek polda sumatra utara aneh nya evo star bisa beroprasi kembali masyarakat junuh melihat pemerintah kota pematangsiantar yang tidak mecabut ijin studio 21

Studio 21 jadi perbincangan di setiap warung kopi seputar simpang rami salah satu warga ” Mengatakan ” Pemerintah tidak berani menutup studio 21 atau Studio 21 yang membandal kami tak mengerti bang kami demo sudah tapi tak membuah kan hasil kami berharap sama tuhan lah bang semoga dengan betita yang abang tulis ini agar terbuka lah hati pihak terkait mencabut ijin nya” Ujar warga penuh putus asah.

Masyarakat berharap kepolisian resot kota pematangsiantar harus mengadakan razia rutin saat studio 21 membuka usaha nya agar tidak membuat krgaduhan di tengah tengah menjelang bulan ramadan. Selasa pukul 19:00 (10-02).

Pihak pemerintah kota pematangsiantar harus proaktif dengan tempat hiburan malam terkhusus studio 21 yang telah pernah di tutup dan terbutik menjual obat obatan terlarang dan minuman berahkohol tinggi.
(R1/UM)