Palembang Intelpostnews.Com.
(17-10-2022).
Palembang – Dalam satu pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda SumSel bersama Polrestabes Palembang dan Polres jajaran tangkap puluhan pengedar narkoba di wilayah Sumatera – Selatan.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolda SumSel Irjen Pol Drs Toni Hermanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi di ruang kerjanya pada senin ( 17-10-2022).
Kombes Pol Supriadi menjelaskan, bahwa dalam satu pekan terakhir atau minggu ke dua, Oktober 2022 ini anggotanya terus bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di Sumatera – Selatan.
Dari data yang di dapatkan, bahwa sebanyak 31 pengedar berhasil di tangkap, dan 12 orang pemakai pun turut di amankan.
Dengan ungkap kasus yang berhasil di ungkap anggota kita, 37 kasus, dengan total tersangka 43 orang, ujarnya.
Sedangkan untuk barang bukti yang di amankan, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Sabu sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 kg, dan pil extasi sebanyak 10 butir.
Dalam ungkap kasus kedua ini, kita melihat ada dua Polres yang nihil ungkap kasus, yakni Polres Ogan Komering Ulu Selatan dan Polres Lubuk Linggau, jelas Kombes Supriadi.
Dirinya terus meningkatkan para anggota Ditresnarkoba Polda SumSel hingga Polrestabes dan Polres jajaran, untuk dapat meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing – masing.
,”Kita inginkan kepada anggota, untuk tidak menurunkan upaya pemberantasan jaringan narkoba maupun penyeludupan di wilayah kita, sehingga perlu meningkatkan analisa dan penyelidikan, bahkan kerja sama dengan stakeholder untuk melakukan pemberantasan narkoba, pungkasnya.
(Herye Astonie AM)