Serdang Bedagai l intelpostnews.com
“Batak Pukima” itulah kata yang berkali-kali di lontarkan Rehan (18 th) di tengah-tengah masyarakat tanpa ada hujan ataupun angin yang di saksikan oleh beberapa orang yang ada di tempat kejadian
Minggu, (10/9/2023) FA.Lubis SH menceritakan kepada awak media ini awal kronologis kejadian.
“Hari itu jumat 8 Seotember 2023 saat saya dan istri UA Lubis bersama tetangga UA Lubis (34 th), BD (43 th) sedang membersihkan perkarangan rumah desa Bengkel Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.
Mereka tiba-tiba di kejutkan dengan kata-kata tak sopan dan kasar yang di lontarkan Rehan beberapa kali
“Batak Pukima”
awalnya kami tidak menggubris kata-kata tersebut, tapi karena ucapan Rehan berkali-kali membuat saya lantas mempertanyakan maksud dan tujuan ucapannya itu, tapi Rehan-nya malah menantang dan mengucapkan ia kenapa rupanya. ” ujar Lubis dengan kesal
Lanjutnya lagi, “karena merasa tidak senang dengan kata-kata “Batak Pukima” tersebut dalam bahasa Medan pengertiannya maksud Batak “Pukimak “
(Kemaluan wanita/ kelamin ibu)tersebut saya lantas membuat pengaduan penghinaan Suku Batak ke polisi dengan no : LP/B/197/1X/2023/SPKT/Polsek Perbaungan.
Sembari dalam kunjungan ke Deli Serdang Waka Polri Komjen Drs Agus Andrianto. SH. MH. Sudah memberi pesan meminta supaya masyarakat menjaga pikiran, menjaga mulut dalam berbicara dan menjaga jari agar tidak mudah menyebar berita hoax ke media sosial yang bisa menimbulkan pidana.
Atas kejadian tersebut DPP Geranit (Gerakan Anti Narkoba Internasional) Ketua Satgas Jhon Nasib Lumban Tobing dan puluhan orang dari berbagai suku Batak (Karo, Toba, Mandailing, Simalungun, Pakpak, Angkola) mengambil sikap dan melaporkan penghina Suku Batak tersebut ke Mabes Polri.
Jhon Nasib Lumban Tobing mengatakan, ” Siapapun di muka bumi Indonesia tercinta ini janganlah coba-coba menghina antar sesama suku lainnya, dari 1.340 suku di negeri ini haruslah saling memelihara tali silaturahmi antar sesama suku dalam rajutan Kebhinekaan Pancasila dan yang sudah menjadi bagian dari nafas kita bersama, atas kejadian ini kami sudah mengadukan perkara ini ke Mabes Polri, Polda Sumatera Utara dan Polres Serdang Bedagai agar secepatnya di proses dengan undang-undang yang berlaku di negara ini. “Jelasnya. (Jt/tim)