DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padangsidimpuan TA 2025

Padangsidimpuan-intelpostnews.com : DPRD Kota Padangsidimpuan gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan KUA-PPAS TA 2025 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD setempat, Senin (2/12-24).

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh yang didampingi para Wakil Ketua DPRD dan diikuti oleh 29 anggota DPRD dari seluruh unsur Fraksi-fraksi.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, para Forkompinda, Plt Sekda, para pimpinan OPD dan Camat serta undangan lainnya.

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor pada sambutannya menyampaikan bahwa dalam Kebijakan Umum Anggaran tahun 2025 ini Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp895.137.428.774,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp119.458.173.108,- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp725.318.628.200. Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp50.360.627.466,-

Kebijakan Pembangunan Daerah Kota Padangsidimpuan TA 2025 di prioritaskan kepada : Pemantapan Implementasi Reformasi Birokrasi, Akselerasi Kualitas dan Pemerataan Layanan Pendidikan dan Kesehatan, Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrim, Perwujudan Transformasi Ekonomi dan Percepatan Penyediaan Insfratruktur Pembangunan.

“Penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ini tentunya juga telah kita atur dan tata dengan memperhatikan target capaian kinerja yang terukur dari setiap program dan kegiatan yang membuat urusan Pemerintah Daerah sesuai dengan proyeksi Pendapatan Daerah,” ungkap Pj Wali Kota.

Kami mengharapkan agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan TA 2025 yang kita susun kelak dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan seperti penciptaan lapangan kerja mengurangi pengangguran dan menghindari pemborosan sumber daya serta pemulihan ekonomi, ujar Timur Tumanggor.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pj Wali Kota, Forkompinda, serta seluruh undangan yang telah hadir dalam Rapat Paripurna ini, ucapnya. (Ryan)

Ket. Gbr : Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor saat menandatangani Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2025 usai Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/12-24). Foto : RAS/Ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *