Dugaan Korupsi Desa Bernung, LSM BANKI Akan Lapor ke Kejari Pesawaran

Ilustrasi

Pesawaran|intelpostnews.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) segera melengkapi berkas dugaan Korupsi Dana Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran dari 2018-2021 oleh Kades setempat Deswan dan akan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

Hal tersebut dikemukakan Ketua DPP LSM BANKI Randy Septian, Jumat (26/8), dirinya mengatakan laporan akan dilayangkan menyikapi hasil temuan Inspektorat Kabupaten Pesawaran yang dinilai tidak masuk akal.

“Kita akan laporkan kasus ini ke Kejari Pesawaran berdasarkan hasil penulusuran dan data yang sudah dihimpun tim investigasi dari LSM BANKI, karena sudah kita ketahui bahwa temuan kerugian negaranya kecil sekali,” ungkapnya.

Ditambahkan, laporan yang dilayangkan akan lebih detail, karena meliputi pembangunan fisik dari tahun 2018 hingga ke anggaran sosial kepemudaan hingga program-program posyandu.

“Semua kan dianggarkan oleh pemdes Bernung, kita sudah melakukan investigasi dan diperoleh keterangan dari warga setempat tentang pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai,” tambahnya.

Disinggung atas temuan Inspektorat Pesawaran, Randy menegaskan tidak berkecil hati, hanya saja dia menyayangkan Inspektorat yang tidak maksimal dalam melakukan penyelidikan.

“Kita dengar bahwa terdapat kerugian negara Rp.25 juta lebih dan sudah diganti oleh yang bersangkutan (Deswan-red), kami laporkan ke Kejari untuk menjangkau dugaan korupsi yang mungkin belum disentuh Inspektorat,” ujarnya.

“Kalau Inspektorat kerjanya bagus tidak mungkin LHPnya saat 2019 diterima, nyatanya masih juga ditemukan kerugian negara, artinya patut dievaluasi kinerja dari tim yang ada di Inspektorat,” timpalnya.

Dijabarkan, kasus dugaan korupsi Desa Bernung bermula dari laporan masyarakat setempat yang menilai bahwa ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa Bernung, jadi LSM BANKI akan terus mengawal dugaan korupsi tersebut sampai ada titik terang dari aparat penegak hukum.

“Kita tidak akan berhenti sampai apa yang dikeluhkan masyarakat terakomodir dengan baik, apalagi kita punya data-datanya lengkap,” pungkasnya.  (KARTARINA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *