Dugaan Pungli SDN 1 Kertajaya Kegiatan Kemah

Indramayu | intelpostnews.com

Pemerintah Jabar, Gubernur mengintruksikan untuk semua pendidikan dari tingkat menengah ke atas maupun menengah ke bawah, di larang keras membebankan pungutan liar kepada orang tua siswa dan siswi dengan alasan apapun, karna sudah di fasilitasi dari dana BOS.

Namun masih ada saja yang tidak patuh aturan Gubernur Jabar, kepala sekolah SD Negri 1 Kertajaya Bongas mempunyai anak didik totalnya 332 anak didik laki laki 185 anak didik perempuan 147 yang di pimpin kepsek Rusmanto. Ketika di temui oleh awak media intelpostnews.com dan korlap DPP Bandung LSM Korek (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) di ruang tamu di sekolahannya, Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 10, 30 wib siang hari.

Ketika awak media konfirmasi kepada kepsek Rusmanto terkait belum lama ini yang setiap tahun wajib di laksanakan siswa dan siswi mengadakan kegiatan Kemah, Kepsek Rusmanto di sekolahan menyatakan saya tidak ada melakukan pungutan apapun hanya saja seikhlasnya dan berapa saja, dan siswa siswi merasa senang memakai baju seragam, dan itu pun beli di luar sekolahan dengan harga 50 ribu masing – masing pembuatan dari luar sekolah.

“Pihak sekolah tidak mengintruksikan wajib membuatnya, tidak diwajib kan.” ujar kepsek Rusmanto

Lanjut nya, mengenai dana BOS tidak mencukupi banyak kekurangan untuk kebutuhan kebutuhan sekolaha.

Kemudian awak media bersama rekannya pada hari yang sama jam berbeda dor tu dor menjumpai orangtua wali murid.

“Ada pungutan 25 – 30 ribu semuanya sama di pungut, saya sampe suruh ambil dari tabungan saja karna saya saat ini tidak ada uang.” kata orang tua murid

Terpisah ungkapan warga lain nya, kata pemerintah sekolah gratis wajib belajar 12 tahun tidak ada pungutan apapun kenyataannya masih ada pungutan/ pungli (pungutan liar) masyarakat berharap siapa saja yang melakukan seperti ini segera di periksa, membuat buruk dunia pendidikan yang ada di kabupaten Indramayu.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Indramayu di minta harus tegas sesuai UU yang sudah di tetapkan. Kepsek SD Negri 1 Kertajaya Bongas segera di panggil dan di periksa, diduga kuat mencoreng buruk nama baik dunia pendidikan. (T C)

Tinggalkan Balasan