Empat Pelaku Perampok Yang Menewaskan Kadus Bersama Istrinya Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan Sat Reskrim Dan Sat Polair Polres Banyuasin Bersama Tim Jatanras Polda Sumatera – Selatan.

Banyuasin Intelpost.News.Com.
(14-10-2022).

Banyuasin – Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Polair Polres Banyuasin dengan bergerak singap akhirnya berhasil menangkap ke empat para pelaku perampok sadis yang telah menewaskan pasangan suami istri seorang Kepala Dusun di Banyuasin yang terjadi peristiwa pada (12-10-2022) beberapa hari kemaren ini.

Polisi pun telah berhasil mengungkap indetitas keempat pelaku.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan, ke empat pelaku di tangkap pada kamis (13-10-2022), di sejumlah lokasi dan tempat yang berbeda.

Di jelaskan, untuk pelaku yang pertama bernama Kailani (49) Warga Dusun lll Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin, yang propesi sehari – hari nya sebagai buruh.

Selanjutnya pelaku kedua seorang petani berinisial Yuda (43) Warga Dusun 5 Arit Harapan Baru Kecamatan Selat Panuguan Banyuasin.

Penangkapan terhadap pelaku kailani dan Yuda di lakukan Tim Gabunggan Sat Reskrim dan Sat Polair Polres Banyuasin pada pukul 09.00 Wib, kamis (13-10-2022), keduanya di tangkap ketika ingin melintasi perairan Banyuasin, Sungai Kelapa, Desa Kuala Puntian, Tanjung Lago Banyuasin, Jelas Kompol Harry Dinar pada (14-10-2022).

Pada saat di Sungai Kelapa Speed boat yang di tumpangi pelaku akan melaju, tapi petugas langsung menghentikan, namun saat di hentikan, keduanya berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan mereka dengan cara di tembak.

Dan ketika speed boat di suruh untuk menepi ke daratan, pelaku malah mencoba melarikan diri, ketika di lakukan penembakan peringatan, namun tetap tidak di indahkan oleh pelaku, sehingga terpaksa di berikan tindakan tegas terukur terhadap keduanya,” jelasnya.

Dari penangkapan itu, polisi yang sudah mendapatkan pengakuan dari Kailani dan Yuda, kemudian polisi melakukan pengembanggan guna menangkap pelaku lainnya.

Dari hasil interogasi, keduanya telah mengakui bersama – sama melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap kedua korban, dan kemudian kedua nya di amankan di bawa ke kantor, untuk di periksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil keterangan kedua pelaku, selanjutnya polisi akhirnya menangkap pelaku lainnya yang berinisial RA(17) Wargga jalur 17 Desa Sumber Agung Banyuasin, yang di tangkap pada kediamannya tadi malam.

Selanjutnya Tim melanjutkan pengembanggan dan pengamanan terhadap pelaku berinisial RA di wilayah Jalur 17,” jelasnya.

Di saat yang Bersamaan petugas dari Subdit Jatanras Polda SumSel yang memback up membantu pengejaran terhadap pelaku lainpun berhasil mengamankan pria berinisial M Renaldi (38), Warga Selat Penuguan Sumber Agung yang propesi sebagai petani juga merupakan komplotan mereka.

Pelaku M Renaldi merupakan serahan dari Subdit Jatanras Polda SumSel yang ikut terjun memback up melakukan pengejaran saat ini sudah di serah terima kan kepada penyidik Polres Banyuasin, Jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku di tahan di Mapolres Banyuasin, mereka di jerat tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dan mengakibatkan korban tewas meninggal dunia, sebagaimana pada pasal 365 KUHP Pidana, Pungkasnya.


(Jansep P / Jakson H Naibaho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *