Sumatera Selatan | Intelpostnews.com.
Palembang-Warga Kec Kemuning Palembang di gegerkan dengan di temukan sosok mayat wanita yang berusia masih muda belia di perkirakan sekitar 15 tahun dalam kondisi mengenaskan di Area Kuburan China Talang Kerikil dekat tempat pembakaran mayat Kec Kemuning Palembang.
Di lihat dari kondisi jenazah, korban tewas di bunuh dan di duga sebelum di bunuh korban di perkosa terlebih dahulu oleh pelaku.
Mayat Korban di temukan oleh warga pada (01-09-2024), kondisi mayat tergeletak di Area Pemakaman Kuburan China Talang Kerikil dekat tempat Pembakaran Mayat Kec Kemuning – Palembang.
Korban saat di temukan tergeletak tidak bernyawa lagi di Area Pemakaman Kuburan China dengan memakai baju kaos olah raga lengan pendek warna Biru blau ber llist oranye, dan mengenangkan celana kaos Pendek warna Biru blau dengan list oranye, dan memakai baju kaos dalam berwarna putih.
Di lihat dari kondisi jenazah, korban sepertinya habis dari melakukan olah raga bola Futsal.
Petugas kepolisian Resort Unit Polrestabes Palembang, mendapat laporan dan informasi adanya penemuan mayat wanita di area pemakaman kuburan china tersebut, langsung mendatangi tempat kejadian dan lakukan olah TKP.
Untuk sementara indentitas korban (MR X) belum di ketahui, korban seorang gadis yang masih belia dengan usia berkisar 15 Tahun.
Selanjutnya pihak kepolisian dan tim medis langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di tempat kejadian.
Jenazah di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mohd Hasan Palembang, untuk di lakukan Autopsi / Visum pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan pengungkapan perkara tewasnya Korban dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhnya.
Atas kejadian tersebut pihak media dan masyarakat berharap kepada aparat kepolisian, agar dapat secepatnya mengungkap dan menangkap pelaku yang telah tega dan kejam melakukan pemerkosaan dan pembunuhan secara keji terhadap gadis belia yang dalam usia baru beranjak dewasa tergolong masih anak-anak, agar pelaku dapat segera di tangkap dan di adili atas perbuatannya dengan hukuman yang setimpal dengan apa yang telah di lakukannya.
( RKT ) & ( WWN S)