Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Batu Bara Sampaikan Pokok Pikiran

Batu Bara | intelpostnews.com

Bupati Kabupaten Batu Bara yang di wakili Asisten III, Sekda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta unsur Forkopimda, Kepala Dinas, Kaban, Kabag, dan Camat se-Kabupaten Batu Bara. Pada pelaksanaan acara Agenda Rapat Paripurna penyampaian pokok pikiran Terkait Nota pengantar KUA PPAS RAPBD 2023, Senin (25/07/2022).

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri, SS dan disampaikan oleh juru bicara dari Komisi I H. Rohadi, SP diantaranya menyampaikan Pokir (Pokok Pikiran) Komisi I kepada beberapa OPD diantara nya Dinas PUTR, Dinas Perkim, Dinas PMD, Bappelitbangda, Inspektorat Daerah. Penyampaian Pokir Komisi I melalui Rohadi SP mengatakan bahwa beberapa item dalam platforn tersebut belum sinkron dalam kesepahaman nota pengantar KUA PPAS RAPBD 2023 sehingga DPRD dari Komisi I meminta penambahan waktu dikarenakan program OPD tersebut belum sesuai dengan pembahasan di komisi I.

Sedangkan Edi Syahputra ST sebagai juru bicara dari Komisi II menyampaikan Pokir dalam agenda rapat paripurna nota pengantar KUA PPAS RAPBD 2023 kepada Dinas BKAD. Bapenda, DPM-PTSP, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kop. dan UMKM, Disnakerprindag, Sekretariat DPRD, PDAM Tirta Tanjung, BUMD PT Pembangunan Bahtera Berjaya.

Juru bicara Komisi II Edi Syahputra ST menyetujui seluruh platforn yang tertuang dalam KUA PPAS RAPBD 2023. Meski ada beberapa point yang disampaikan dalam rangka perbaikan kinerja OPD tersebut. Sementara Komisi III melalui Juru bicara nya Andriansyah SH menyampaikan Pokir kepada Dinas Pendidikan, Dinsos, Disbudparpora,BPBD, Dinkes P2KB, RSUD, Puskesmas, Dinas Perpustakaan dan Disnakerprindag. Melalui Juru bicara nya Andriansyah SH, Komisi III menyampaikan kepada Pemkab Batu Bara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan merekomendasikan (Pokir) agar Dinas -(OPD) mendapatkan tambahan anggaran.

Diantaranya adalah meminta kepada Pemkab Batu Bara untuk secepatnya membentuk Badan Umum Layanan Daerah agar tidak lagi bergabung dengan Dinas Kesehatan dalam bentuk UPT. Menurut Andriansyah SH, dari hasil pembahasan Komisi III terhadap RSUD maupun Puskesmas di Kabupaten Batu Bara masih ketergantungan yang cukup tinggi pada dana Kapitasi BPJS, salah satu contohnya adalah nilai anggaran obat-obatan pada RSUD hanya senilai Rp1.2 miliar. (eks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *