Padangsidimpuan | intelpostnews.com
Sebagai upaya pencegahan adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas secara khusus handphone dan narkoba, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melakukan razia insidentil, Senin (24/7/2023).
Dalam arahannya sebelum pelaksanaan razia Kalapas berpesan agar razia dilakukan dengan tertib, sopan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keharmonisan agar tidak terjadi gangguan keamaan pada saat pelaksanaan razia tersebut.
“Lakukan giat ini dengan penuh tanggungjawab, hindari cara-cara yang tidak baik dan tetap junjung tinggi nilai-nilai sopan santun dalam penggeledahan supaya menciptakan suasana razia yang humanis sehingga tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban pada saat razia berlangsung,” Ungkapnya.
Razia insidentil ini dipimpin oleh Ka. KPLP Jomboy,SH dan Kasi Adm Kamtib Jafar Ahmad bersama dengan jajaran, dimana pada saat penggeledahan ditemukan barang-barang yang seharusnya tidak berada didalam Lapas berupa mancis, alat komunikasi (Handphone), gunting kecil, gunting kuku, headset dan charger rusak. Oleh karena itu, petugas melakukan penyitaan untuk kemudian didata dan dimusnahkan. (13h)