Gmbi laporkan kepala kampung Bumi Merapi ke Kejaksaan Negeri Waykanan.

Waykanan Intel post news.com

“GMBI Laporkan Oknum Kepala Kampung Bumi Merapi di Kejaksaan Negeri way kanan.

“Realisasi anggaran dana desa bumi Merapi.2019 2020 hingga 2022 disinyalir banyak kejanggalannya, bahkan ada dugaan dari masyarakat setempat Anggaran dana desa untuk memperkaya diri sendiri

Dana desa yang semestinya dipergunakan untuk membangun guna memajukan kampung, ini justru di jadi kan ajang korupsi, senin 4/4/2023.

Dugaan itu muncul dikarenakan terdapat banyak kejanggalan dalam pelaporan SPJ APBDes Kampung bumi merapi kecamatan Baradatu kabupaten Way Kanan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.

APBDes 2020
Anggaran tahap.2 penanggulangan bencana.Rp.21.445.000
Pada tahun 2020 sampai dengan 2022 anggaran untuk penyuluhan pendidikan bagi masyarakat sebesar 30.000.000 di setiap tahun nya di duga realisasi di selewengkan.

Di anggaran tahun 2021
1.Penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp.14.085.000.
2.penyiapan rumah isolasi Rp.11.300.000

Berpegang dari data pelaporan SPJ APBDes tim investigasi melakukan kroscek dan menggali informasi dari masyarakat.dan kondisi di lapangan tentang dana pembinaan karang taruna
Realisasi anggaran
Rp .12.000.000

untuk sarana prasarana futsal, itu tidak ada sama sekali di tahun anggaran 2022 bahkan lapangan futsal tersebut terbengkalai atau tidak ada perawatan sama sekali padahal realisasi anggarannya ada.

itu artinya Pemerintah dan masyarakat sudah banyak di rugikan oleh oknum kepala kampung
Bumi merapi marsanah

Maka dari itu ketua GMBI distrik way kanan meminta aparat penegak hukum segera memeriksa mantan kepala kampung bumi Merapi .

Saya selaku ketua GMBI meminta pengaduan kami terkait dengan kampung bumi Merapi segera di tidak lanjuti oleh kejaksaan negeri way kanan. tutup ketua GMBI subki”GMBI Laporkan Oknum Kepala Kampung Bumi Merapi di Kejaksaan Negeri way kanan. “Realisasi anggaran dana desa bumi Merapi.2019 2020 hingga 2022 disinyalir banyak kejanggalannya, bahkan ada dugaan dari masyarakat setempat Anggaran dana desa untuk memperkaya diri sendiri Dana desa yang semestinya dipergunakan untuk membangun guna memajukan kampung, ini justru di jadi kan ajang korupsi, senin 27/3/2023. Dugaan itu muncul dikarenakan terdapat banyak kejanggalan dalam pelaporan SPJ APBDes Kampung bumi merapi kecamatan Baradatu kabupaten Way Kanan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022. APBDes 2020 Anggaran tahap.2 penanggulangan bencana.Rp.21.445.000 Pada tahun 2020 sampai dengan 2022 anggaran untuk penyuluhan pendidikan bagi masyarakat sebesar 30.000.000 di setiap tahun nya di duga realisasi di selewengkan. Di anggaran tahun 2021 1.Penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp.14.085.000. 2.penyiapan rumah isolasi Rp.11.300.000 Berpegang dari data pelaporan SPJ APBDes tim investigasi melakukan kroscek dan menggali informasi dari masyarakat.dan kondisi di lapangan tentang dana pembinaan karang taruna Realisasi anggaran Rp .12.000.000 untuk sarana prasarana futsal, itu tidak ada sama sekali di tahun anggaran 2022 bahkan lapangan futsal tersebut terbengkalai atau tidak ada perawatan sama sekali padahal realisasi anggarannya ada. itu artinya Pemerintah dan masyarakat sudah banyak di rugikan oleh oknum kepala kampung Bumi merapi marsanah Maka dari itu ketua GMBI distrik way kanan meminta aparat penegak hukum segera memeriksa mantan kepala kampung bumi Merapi . Saya selaku ketua GMBI meminta pengaduan kami terkait dengan kampung bumi Merapi segera di tidak lanjuti oleh kejaksaan negeri way kanan. tutup ketua GMBI subki(intelpost news.tiem)

Tinggalkan Balasan