Madina . Intel post news ya saya menyatakan bahwa Afnan Lubis, SH selaku calon kepala Desa Batahan 1 nomor urut ( 1 )selaku ketua BPD Batahan 1 merasakan dan menyaksikan bukti- bukti keberhasilan Afnan Lubis, SH selaku kepala Desa tahun 2017 sampai 2023 walaupun ia sebut keberhasilan itu adalah keberhasilan seluruh masyarakat Desa Batahan 1 itu semua jika masyarakat diuntungkan tentu berkat dirinya Afnan selaku nahkoda pemerintahan Desa Batahan 1 waktu itu.Afnan jugak menyatakan katanya ” namun kalau anda yang belum terlaksana sepenuhnya dari janji ibadahnya pada tahun 2017 sampai 2023 Afnan sebut itu adalah ketidak kemampuannya ia siap memperbaikinya kedepan jika amanah kembali di amankah dan diterima dari masyarakat atas kehendak Allah Tuhan Yang Maha Esa.Seperti uraian di bawah ini yang saya uraikan sesuai pakta dan data akan dilanjutkan jika ia terpilih jadi kepala Desa Batahan 1.Adapun uraiannya yang disebutnya janji ibadah yaitu sebagai berikut.Pada janji ibadah Afnan Lubis, SH.menyatakan akan terus memperjuangkan serta memaksimalkan membuktikan di tengah -tengah masyarakat untuk periode 2023-2029 oleh dirinya sebagai calon kepala desa nomor urut ( 1). kelanjutan itu adalah yang sudah di capai nya pada pemerintahan desa periode 2017-2023 yang dirinya sebagai penerima amanah sebagai kepala Desa waktu itu.Seperti di bidang pemberdayaan sosial ekonomi kesehatan pendidikan.kebijakan dan penambahan aset bergerak dan tidak bergerak.budaya dan kamtibmas.calon no urut 1 sudah terbukti dan bukan janji Telah mengelola dana desa baik pemberdayaan begitu juga Fisiknya terlaksana dengan baik.Bidang pemberdayaan juga Afnan Lubis SH.telah membetuk group marhaban ibu-ibu, Memaksimalkan kegiatan perwiritan seperti PKK.BKMT dan Stanting Anak -Anak .Bidang kebijakan Afnan Lubis SH telah melakukan penambahan aset Desa/kebun Desa yaitu kebun kelapa sawit hasilnya dimampatkan untuk kepentingan sosial Desa.Seperti Percepatan pembangunan dua Mesjid biaya gorim . santunan Anak yatim bantuan untuk orang tua jompo .penambahan lahan -lahan untuk sumber air bersih . kegiatan rutin ibu-ibu PKK ibu-ibu BKMT Stanting Anak -Anak.marhaban dan perwiritan. Begitu juga bidang keagamaan seperti peringatan hari besar Islam dan nasional.penyuluhan Pardu ain dan Pardu kifayah oleh ustadz setiap malam Kamis dan Senin.Dan pemberian makan gratis perhatian khusus kepada alim ulama dan tokoh masyarakat.Afnan jugak menyisihkan sebagian dari gajinya untuk pembangunan Mesjid Nurul Iman dan mesjid Nurul Falah. Bidang kemanusiaan dan sosial perhatian kepada masyarakat miskin atau kurang mampu .dikala ada yang sakit Afnan bergegas bersama jajarannya untuk menyambangi. Bidang ekonomi Afnan Lubis SH terus mendorong fasilitas pasar anugrah agar pengunjung tenang dan nyaman dan tentram begitu juga bagian kesehatan memaksimalkan impormasi kesehatan pengadaan dengan Pos Yandu rutin dan pengadaan mobil kesehatan. Bidang untuk masyarakat bidang keamanan Afnan memperdayakan linmas ,humas Desa serta merangkul Koramil dan polisi .Bidang pembinaan generasi untuk forum pemuda dan pemudi /naposo nauli Bulung /karang taruna Afnan Lubis SH selalu memaksimalkan perhatiannya kepada kegiatan olahraga.mengadakan bimtek di bidang olahraga dan menyediakan kostum atau bola kaki. rental alat berat untuk renovasi lapangan bola kaki dan bola volley masa jabatan 2017-2023 di masa aktif.Begitu juga dibidang pendidikan Afnan Lubis SH,telah melahirkan sekolah pendidikan seperti (PAUD KB MAMA) sesuai dengan peraturan sudah terealisasi izinnya sekolah itu.kebijakan memberikan makanan bergizi dua kali seminggu serta menyediakan pakaian olahraga dan Busana muslim gratis. Dibidang pelastarian adat dan budaya Mandailing/Batak.Jawa dan pesisir Melayu dengan menggandeng semua untuk berkreasi dengan mampaat kelebihan serta menerima kekurangan. Didukung oleh tokoh pemuka masyarakat meliputi untuk panduan dan acuan dalam kehidupan serta tatacara mempaatkan segala kemauan Desa serta perencanaan jangka pendek. Menengah dan panjang kemajuan Desa segala sektor sudah disosialisasikan secara maksimal sejak tahun 2018 sampai 2023 yang diawali dari peraturan Desa ( PERDES) sudah berjalan dengan baik. Dengan terpenuhi unsur tentu terus akan di maksimalkan.( adis man Nasution)