intelpostnews.com Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,- Hari pertama dibukanya pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Koalisi Tasik Maju pasangan Cecep – Asep menjadi pasangan yang pertamakali daftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, (Selasa, 27/8/2024).
Pada saat daftar pasangan calon bupati dan wakil bupati Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi dikawal oleh ratusan Koalisi Tasik Maju dari empat partai pendukung yang diantaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati saat daftar di KPU disambut dengan adat sunda jaipongan dan lengser begitu meriah.
Kata Ami Imron Tamami ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, “setelah penyerahan berkas pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati diterima, langsung di verifikasi kurang lebih selama lima belas menit. Untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon“, ucapnya.
Sementara itu Asop Sopiudin Ketua Tim pemenangan Koalisi Tasik Maju mengatakan, “tentu hal ini merupakan seleksi kepemimpinan, merangkak dari kader partai-partai yang paling bawah mengikuti seleksi kepemimpinan. Terbukti dua tokoh ini merupakan asli kader partai bukan tokoh yang ujug-ujug (tiba-tiba) seleksi dari Partai Politik yang tergabung dalam Koalisi Tasik Maju. Hingga pada akhirnya mewakili rakyat untuk kompetisi pemilihan Kepala Daerah“, tegasnya.
Ditempat yang sama Cecep Nurul Yakin sebagai Bakal Calon Bupati Tasikmalaya saat disinggung terkait putusan MK No 60/XXII/2024. Cecep mengatakan dari sisi pra- syarat dan putusan MK terakhir sesungguhnya empat partai Koalisi Tasik Maju itu bisa daftar sendiri-sendiri.
“Kami ucapkan terima kasih ke empat Koalisi Tasik Maju atas kepercayaan kepada Cecep-Asep. Hal ini adalah pintu pertama menyongsong kemenangan pada saat yang akan kita buktikan pada 27 November mendatang“, ungkapnya.
“Ternyata komitmen yang sudah di bangun tidak tergoyahkan oleh perubahan regulasi. Hal yang patut disyukuri konsistensi, ke istiqomahan dan kesungguhan Pimpinan Partai“, imbuhnya.
“Kendati demikian bahwa Tasikmalaya identik dengan Kota Santri hal itu masih kental. Cecep-Asep merupakan Pendaftar Pertama ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. Tentu atas dasar pertimbangan dari Koalisi Tasik Maju. Alhamdulillah pasangan Cecep – Asep datang ke KPU di hantarkan oleh Para Ulama dari berbagai wilayah. Hal ini bisa mendeskripsikan pasangan Cecep-Asep mampu menjadi wasilah atas kepentingan umat”, pungkasnya (Iwan K.)