Musi Banyuasin | Intelpostnews.com.
Sekayu- Keputusan hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum ((KPU) Muba yang di gelar di Aula Gedung KPU Muba Pada Selasa (28-05-2024), berdasarkan Surat KPU-RI No:789PL.01.9-SD/05/2024 Perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab / Kota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. (29-05-2024)
Komisi Pemilihan Umum Kab Musi Banyuasin Nomor 44 tahun tentang penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dalam Pemilihan Umum tahun 2024 Nama-Nama Anggota DPRD Muba yang terpilih dan jumlah Kursi untuk tiap Partai Politik :
Dapil 1, Jumlah Kursi 7 Dapil Sekayu.
1.Partai PKB 1 Kursi atas Nama M. Ibrahim2. 2.Partai Gerindra 1 Kursi atas nama Irwin Zulyani
3. Partaia PDI P 1 kursi atas nama Andri Septa
4. Parati Golkar 1 kursi atas nama Feri Yusmadi
5. Partai Nasdem 1 kursi atas nama . Ziadatulher
6. Partai PKN 1 kursi atas nama Tapriansyah
7. Partai Perindo 1 kursi atas nama Alpian
Dapil 2 jumlah 5 kursi meliputi Kecamatan Plakat Tinggi dan Sungai Keruh.
1. Partai PKB 1 kursi atas nama Me’ en Saputri
2. Partai Golkar 2 kursi atas nama Irwanto dan H. Amri Andi
3. Partai PKS 1 kursi atas nama Nangimul Huda
4. Partai PKN 1 kursi atas nama Adimas Windu Fernando
Dapil 3 jumlah 8 kursi meliputi Kecamatan
Batang Hari Leko, Sanga Desa, Babat Toman dan Lawang Wetan.
1. Partai PKB 1 Kursi atas nama Rustam
2. Partai Gerindra 1 kursi atas nama Evra Haryadi
3. Partai PDI P 1 kursi atas nama Jhon Kenedi
4. Partai Golkar 1 kursi atas nama Karan Karnedi
5. Partai Nasdem 1 kursi atas nama Indra Kusuma Jaya
6.partai PKS 1 kursi atas nama Aan Cipta Mandiri
7. Partai PKN 1 kursi atas nama Suito
8. Partai Hanura 1 kursi atas nama Tanzil Asrori
Dapil 4 jumlah 9 kursi meliputi Kecamatan Bayung lencir dan Tungkal Jaya.
1. Partai PKB 1 Kursi atas nama Edi Pramono
2. Partai Gerindra 2 kursi atas nama Edi Haryanto dan Imam Sukamto
3. Partai PDI P 1 kursi atas nama Yusniawati
4. Partai Golkar 3 kursi atas nama Afiniti Junaidi, Santo dan Afrizal
5. Nasdem 1 kursi atas C. Kawairus
6. Partai PAN 1 kursi atas nama Dedi Zulkarnain
Dapil 5 jumlah 3 kursi meliputi Kecamatan Lalan.
1. Partai Gerindra 1 Kursi atas nama Jhon Kenedi
2. Partai PDI P 1 kursi atas nama Asnawi
3. Partai Golkar 1 kursi atas nama M. Isa
Dapil 6 jumlah 7 kursi Meliputi Kecamatan
Sungai Lilin, Keluang.
1. Partai PKB 1 Kursi atas nama Supriasihatin
2. Partai Gerindra 1 Kursi atas nama Fidiya Yusri
3. Partai PDI P 1 kursi atas nama Nyadianto
4. Partai Golkar 1 kursi atas nama Suradi
5. Partai Nasdem 1 kursi atas nama Andriyadi
6. Partai PKS 1 kursi atas nama Haryanto
7. Partai PKN 1 kursi atas nama Budi Haryanto
Dapil 7 jumlah 6 kursi meliputi Kecamatan
Lais dan Babat Supat.
1.Partai PKB 1 Kursi atas nam. Heriadi
2. Partai Gerindra 1 kursi atas nama Ahamad Fauzi
3. Partai PDI P 1 kursi atas nama Ahmadi
4. Partai Golkar 1 kursi atas nama Supriyadi
5. Nasdem 1 kursi atas nama Endang Kuspita
6. Partai PAN 1 kursi atas nama Taiwan
Jumlah perolahan kursi untuk setiap Parpol
Partai PKB 6 kursi
Partai Gerindra 7 Kursi
Partai PDI P 6 Kursi
Partai Golkar 10 kursi
Partai Nasdem 5 kursi
Partai PKS 3 kursi
Partai PKN 4 kursi
Partai Hanura 1 kursi
Partai PAN 2 kursi
Partai Perindo 1 kursi
Keputusan dari hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Musi Banyuasin yang di gelar pada Selasa (28-05-2024) tahun 2024 di Aula Gedung KPU Muba.
( Nasrudin S ) (Zarmansyah A)