Simalungun l intelpostnews.com
Roganda Sihombing Inspektur Inspektorat Kabupaten Simalungun ucapkan kalimat yang tidak pantas dia ucapkan kepada Wartawan. Selaku orang yang punya nama di Instansi Pemkab Simalungun tidak selayaknya mengeluarkan kata kata kotor yang tidak sepantasnya di omongkan kepada orang.
Dia ( Roganda ) lontarkan omongan ‘Te Ho” (tai kau) kepada salah satu Wartawan yang diucapkan di kantor Inspektorat Kabupaten Simalungun yang sedang duduk santai diruang tunggu dinas tersebut.
Awal mula terjadi ucapan itu, dikarenakan saat beberapa awak media yang coba memburu berita saat adanya kegiatan pemeriksaan terhadap Pangulu (kepala desa).
Beberapa awak media sedang duduk santai sambil menikmati rokok, dan saat itu asbak rokok memang tidak ada. Akibatnya awak media dan ada juga Pangulu yang sedang merokok membuang puntung rokok ke lantai dan akibatnya lantai kotor. Melihat hal itu Inspektur Inspektorat Roganda Sihombing keluar dari ruangannya dan menegur salah satu Wartawan yang baru selesai merokok langsung marah marah dan mencak mencak Wartawan tersebut. Mendengar teguran itu Wartawan itupun langsung mengatakan, jika perbuatannya salah dia bersedia untuk membersihkan lantai yang kotor akibat abu rokok dan puntung rokok yang berada dilantai tersebut.
“Kalau memang saya salah saya rela bersihkan lantai ini pak,” ucap Wartawan, Selasa, (23/7/2024), sekira pukul 11.00 wib.
Bapak ada sapu biar saya sapu, kembali bertanya kepada Ispektur Meskipun Wartawan itu mengatakan demikian, tetapi Roganda tetap marah dan kembali membentaknya sambil mengeluarkan kata kata kotor dengan mengatakan Teho (tai kau)
Mendengar ucapan itu, awak media langsung membalas ucapan itu dengan mengatakan kalau dia adalah manusia bukan Tai.
“Saya manusia pak, dan nama saya juga ada, nama itu dibuat oleh orang tua saya, ”tutur Wartawan yang tidak terima dikatain dengan kalimat Tai.
Lanjut nya, ngeri ma hatami pak, jolma do au da (Ngeri kali ucapan mu ini pak, aku manusia ya) jawab awak media yang tidak terima dikatain seperti ini.
Dengan tetap tidak terima ucapan Inspektur ini dengan mengatakan Tai meskipun bersalah, tetapi tidak sepantasnya dia mengatakan itu kepada saya. Sebagai manusia yang berpendidikan tinggi dan pimpinan di instansi yang terhormat ini, dia seharusnya berbicara secara intelektual.
Beberapa awak media menilai Roganda ini orang kuat dan punya backing di lingkungan Pemkab Simalungun ini, sehingga dia seenaknya mengeluarkan kata kata kotor seperti itu kepada awak media yang tampak hadir meliput kegiatan pemeriksaan dana desa tahun 2023.
Dalam hal ini, beberapa awak media meminta agar Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga memberikan teguran bila perlu mencopot jabatan nya. Selayaknya Roganda Sihombing agar berbicara sopan dan memberi contoh yang baik bukan malah mengeluarkan kata kata kotor kepada salah satu mitra kerja.( TIM )