Tempilang | Intelpostnews.com
Bicara tambang timah di provinsi Bangka Belitung tak akan ada habisnya, dengan dalih untuk mengisi perut terkadang para oknum penambang ilegal tak lagi menghiraukan keselamatan jiwanya.
Karena tingginya ketergantungan pada sektor pertambangan dan dianggap sebagai satu-satunya mata pencaharian terkadang faktor keselamatan kerja tak lagi menjadi prioritas.
Tambang ilegal acap kali menimbulkan korban jiwa, seperti belum lama ini ada salah satu pekerja tambang di Bangka Tengah meninggal dunia diduga tertimpa tanah yang longsor.
Seiring Berjalannya waktu, penertiban tambang timah ilegal terus gencar dilakukan pihak Aparat Penegak Hukum. Namun hal ini juga tidak membuat jera oknum masyarakat penambang.
Tak lagi perduli mau itu masuk kawasan hutan Produksi, Hutan Lindung atau kawasan yang dilarang lainnya, asalkan ada kandungan timah didalamnya tetap dihajar, walaupun lokasi itu masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik BUMN sekalipun.
Seperti halnya yang terjadi di kawasan Bukit Senggiri Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lahan yang masuk IUP PT Timah kini Dihajar oleh aktivitas diduga tambang ilegal.
Padahal dikawasan tersebut terpampang plang dari PT Timah walaupun tidak keseluruhan dari kawasan bukit Senggiri masuk dalam IUP PT Timah.
Menurut pengakuan salah satu penjaga pos bukit Senggiri yang tidak bersedia disebutkan namanya dalam pemberitaan mengatakan Senin (30/10/2023), Pukul 13.06 Wib.
“Benar bang yang bekerja disitu kebanyakan orang luar kampung sini, kalau dekat pos penjagaan yang ada plang itu masuk IUP PT Timah, tapi kalau yang diseberang yang tidak ada plangnya itu bukan IUP PT Timah”,jelasnya.
Menurut pengakuan RZ bahwa lokasi IUP PT Timah di bukit Senggiri kini sudah tidak aktif lagi namun tim patroli PT Timah sering datang untuk memantau tapi biasanya saat sore hari, ungkapnya.
Tim media mendatangi para pekerja tambang mencoba untuk menggali informasi siapa pemilik dari tambang tersebut. Senin (30/10/2023) Pukul 13.07 Wib.
Hasil dari informasi tersebut didapatkan nama pengurus dari tambang di bukit Senggiri berinisial BW.
“Ya bang, yang menampung timah hasil dari tambang pak BW, kata pak BW timahnya disetorkan ke PT Timah”, terangnya.
Saat dibincangi para pekerja memberikan informasi yang berbelit-belit sepertinya ada yang di tutup-tutupi dan tidak suka ditanya-tanya oleh awak media.
Untuk mencari informasi lebih dalam tim media mendatangi kantor Polsek Tempilang untuk meminta konfirmasi langsung kepada Kapolsek Tempilang, namun saat tim media tiba di kantor Polsek ternyata Pak Kapolsek sedang tidak ada ditempat Senin(30/10/2023). Pukul 14.05 Wib.
Selanjutnya tim media mencoba konfirmasi Kapolsek Tempilang via WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait tambang yang diduga ilegal bekerja di bukit Senggiri, namun usaha tim media belum membuahkan hasil, hingga berita ini ditayangkan Kapolsek Tempilang belum merespon konfirmasi yang dikirimkan kepadanya. Rabu (01/11/2023) siang
Karena tidak berhasil menghubungi Kapolsek, tim media mencoba konfirmasi ke bagian Humas Polres Bangka Barat via WhatsApp Rabu (01/11/2023), konfirmasi dijawab singkat, “Terimakasih Informasinya”, jawab Humas Polres Bangka Barat.
Hingga berita ini ditayangkan konfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat, Kapolsek Tempilang dan pihak-pihak terkait lainnya akan terus diupayakan. (Bal)