Intelpostnews.com | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Menjelang pemilu 2024 mendatang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukahening Kabupaten Tasikmalaya menggelar penetapan dan penandatanganan Fakta Integritas sekretariat dan staf sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan umum tahun tahun 2024 se-kecamatan Sukahening yang bertempat di aula Gelanggang Olah Raga (GOR) Desa Sukahening Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya, (Kamis,02 Februari 2023).
Sebanyak 21 Sekretariat PPS se-Kecamatan Sukahening hadir dan melaksanakan pengambilan sumpah dan penandatanganan Fakta Integritas yang disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Jamaludin, PLT Camat Sukahening beserta Muspika Kecamatan Sukahening, serta Ketua DPK Apdesi Sukahening beserta para Kepala Desa se-kecamatan Sukahening.
Usai kegiatan, Zamzam Jamaludin selaku Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya berharap, setelah dikukuhkannya sekretarian dan para anggota PPS di kecamatan Sukahening ini terbentuk secara lengkap, dan dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar dalam menjalankan tahapan-tahapan pemilu mulai hari ini sampai akhirnya masa kerja di 2024 nanti, baik PPS nya maupun Sekretariatnya, harapnya.
“Adapun masa kerja untuk PPS ini dengan masa kerja selama 14 bulan sampai dengan bulan Maret 2024 nanti, dan berharap semuanya berjalan lancar“, Jelas Zamzam.
Selain itu juga, Zamzam menerangkan, “adapun kewenangan PPS ini nantinya tiada lain untuk melaksanakan Pemilu di tingkat desa, sehingga pelaksanaan di tingkat desa dapat berjalan lancar dengan adanya peran serta PPS ini “, terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Agus Slamet Hidayat selaku Ketua PPK Kecamatan Sukahening, dirinya mengatakan dengan dikukuhkannya PPS dan Sekretariat se-Kecamatan Sukahening ini tentu dapat berjalannya pemilu yang sesuai dengan aturan, dengan konsep-konsep dan prinsip-prinsip langsung umum bebas dan rahasia (LUBER) serta jujur dan adil.
“Untuk harapan kami yang sangat tinggi sekali yaitu dengan di kukuhkannya sebanyak 21 orang PPS yang mewakili desanya sebanyak 3 orang dikalikan 7 desa yang ada di Kecamatan Sukahening ini, tidak ada sesuatu yang tidak di inginkan, sehingga penyelenggaraan tahapan pemilu di tingkat desa ataupun kecamatan berjalan dengan lancar“, pungkasnya. (Halim).