Kabid Aset Indramayu Turun Kelapangan Aset BBI Desa Sidadadi Diduga Sudah Terjual Para Oknum Mafia Tanah Segera Kembalikan

Indramayu | intelpostnews.com

Selasa 16 Mei 2023 pukul 14:30 wib siang hari kabid aset kab. Indramayu Maulana Malik sidak investigasi yang di dampingi ketua DPC Indramayu LSM KPK Nusantara, ketua DPC Indramayu LSM KOREK Chandra. Wj, ketua PAW Lipan Jabar Hidayat, plus awak media target Saut Tampubolon.

Bersama-sama untuk berjumpa kuwu H. Komarudin dikantor desa tidak ada namun dapat keterangan dari pamong desa kuwu ada di lapangan blok Sumur Waktu sedang ada kegiatan hotmik jalan.

Langsung saja kabid dan awak LSM dan Media sama-sama menuju kelokasi kasi tersebut.

Lantas bertemu dengan kuwu H. Komarudin iya merasa kaget dengan kedatangan mobil dinas dan yang didampingi LSM dan Wartawan dengan ada dugaan awal bertatap muka dan berjabat tangan merasa tidak nyaman dengan nada basa basi kok tidak di kantor desa saja pak bila penting ingin bertemu saya kenapa harus di lapangan ujarnya.

Lalu di jawab oleh kabid dan LSM saya sudah mencoba menghubunginya aktif namun tidak menjawab dan sudah ke kantor desa.

Mohon maaf sebelumnya dikarenakan perjalanan jauh intinya ujar kabit kedatangan ini pertama bersilahturahmi dengan bapak Kuwu H. Komarudin ke dua aset BBI (Balai Benih Ikan) yang dibawah pengawasan dinas Perikanan kab. Indramayu seluas 8,7 hektar yang terletak pisiknya diRM BBI blok lonyod Sidadadi ini dengar-dengar sudah disertupikatkan plus sudah dijual belikan, itukan aset pemerintah kab. Indramayu kok sangat mudah disertupikatkan dan bisa dijual belikan seperti ini.

Langsung saja dijawab oleh Kuwu H. Komarudin oh masalah itu tanah aset BBI yang saya tau segelaran luas 327 hektar itu tanah Negara yang saya tau ada yang datang mengaku dirinya sebagai pengurus dilahan tersebut namanya mantan kuwu Wanguk Ramli kec. Anjatan yang datang berkali-kali sambil membawa berkas dari Kejaksaan Tinggi Bandung asil keputusan yang dimenangkan para penggugat dengan tujuan saya untuk menandatangani surat permohonan untuk di ajukan ke BPN Indramayu untuk dibuatkan sertupikat para penggugat, kenapa saya merespon karena saya percaya dengan surat keputusan tersebut, iya saya minta waktu dulu saya akan berunding bersama mantan Kuwu Wanguk Ramli dengan waktu yang singkat dan saya minta nomor bapak kabid nanti saya kontek pak kabid setelah hasil musyawarah tersebut tutur Kuwu H. Komarudin.

Lantas masyarakat umum meminta kepada Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, SH, MH, CRA. Dan pihak Hukum yang terkait diwilayahnya segera usut tuntas dari ratusan sertupikat yang di terbitkan BPN indramayu yang diduga kuat bodong cacat pemberkasan, maka segera para oknum Mapia Tanah Negara yang letaknya didesa Sidadadi kec. Haurgeulis. rilis Kabiro ( TC )

Tinggalkan Balasan