Kades Tanjung Laut Terkesan Tidak Tahu Proyek Normalisasi Sungai Padahal

Banyuasin | intelpostnews.com
Tanjung Laut, Kendala muncul dari proyek Normalisasi Sungai Bantung di Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin yang seharusnya berjalan sesuai dengan surat izin yang telah di keluarkan oleh Bupati Banyuasin Askolani SH MH, ternyata tidak sesuai harapan.

Namun dari pihak pemerintah Desa setempat, Kepala Desa sepertinya tidak tegas sebagai aparatur pemerintah desa. Kepala Desa Tanjung Laut justru hanya berdiam seakan tidak mau tau dan ambil perduli, padahal kewajiban sebagai Kepala Desa untuk menjalankan dari surat yang telah di keluarkan oleh Bupati Banyuasin.

Hal ini yang menjadi suatu pertanyaan besar masyarakat Desa dan warga penduduk sekitar, sangat aneh seorang kepala desa mengapa sanggup tidak menjalankan dari apa yang telah di keluarkan oleh Bupati Banyuasin.

Sehingga menjadi gejolak jadi banyak pertanyaan bagi masyarakat desa dan masyarakat sekitarnya.

Sebaliknya dari pihak PT Sri Andal Lestari dan kontraktor pun jadi berani membangkang tidak mengindahkan dari surat keputusan izin yang di keluarkan oleh Bupati Banyuasin.

Sepatutnya sebagai kepala desa yang harus bertindak tegas terhadap pihak PT Sri Andal Lestari dan pihak kontraktor agar menjalankan proyek normalisasi sungai bantung tersebut sesuai dengan surat keputusan izin yang telah di keluarkan oleh Bupati Banyuasin.

Dari pihak kuasa hukum masyarakat Levri SH MH di dampingi jurnalist Intelpostnews pernah mencoba menemui kepala desa Tanjung Laut Syamsul Bahri di Kantor Kepala Desa Tanjung Laut untuk konfirmasi dalam permasalahan tersebut.

Namun jawaban yang di dapat terkesan aneh dan lucu dari kepala desa Tanjung Laut Syamsul Bahri seakan tidak tau menahu sama sekali bahkan katanya masyarakat desa yang mengadakan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyuasin dirinya tidak tau dan katanya tidak ada masyarakat desa memberitahu konfirmasi dengan dirinya, jadi sangatlah aneh dan sangat jangal tidak sepantasnya bila seorang kepala desa bisa tidak mengetahui sama sekali, Sedangkan pertemuan masyarakat dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyuasin di kantor kepala desa Tanjung Laut.

Di tanyakan masalah proyek Normalisasi sungai bantung yang di kerjakan dengan ukuran berapa dan jarak dari batas mana sampai ke batas mana, tapi menurut kepala desa pun katanya dia tidak tau menau sama sekali, Begitu pun sebaliknya di pertanyakan masalah berapa biaya anggaran proyek normalisasi sungai bantung di Tanjung Laut tersebut, jawab kepala desa dia pun tidak tau sama sekali soal berapa anggaran biaya dananya yang di turunkan dari pemerintah pusat,” semua soal itu di turunkan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyuasin katanya, dan di jelaskan juga oleh kepala desa kalau dia hanya mengajukan proposal nya saja ke pemerintahan Banyuasin untuk proyek normalisasi tersebut.

Kemudian di jelaskan nya dalam hal yang justru tidak ada menjadi pertanyaan oleh kuasa hukum masyarakat Desa Tanjung Laut ataupun dari jurnalist Intelpostnews tentang berdiri nya PT Sri Andal Lastri di Desa Tanjung Laut bagi dirinya dia tidak merasa ada di untungkan juga tidak ada merasa di rugikan oleh pihak PT Sri Andal lestari,” jelasnya

Dari penjelasan kepala desa tersebut sangat lah tidak sewajarnya dan sangat tidak pantas bahkan terkesan aneh dan lucu jika sebagai pemerintah desa atau kepala desa Tanjung Laut yang mengajukan proposal proyek normalisasi Sungai Bantung Tanjung Laut tersebut ke kabupaten Banyuasin tapi dirinya sendiri mengaku tidak mengetahui sama sekali, jadi peran sebagai kepala desa dalam memimpin desanya bagaimana jika tidak mengetahui sama sekali seperti itu.

Selanjutnya dari pihak kuasa hukum masyarakat dan juga dari tim media Intelpostnews sudah mencoba berulang kali menghubungi Kepala Desa Tanjung Laut Syamsul Bahri melalui via telphone dan via what sapp nya untuk konfirmasi dalam permasalahan tersebut, Namun tidak pernah di angkat juga tidak pernah di hubungi balik oleh Kepala Desa Tanjung Laut Syamsul Bahri.

Dari pihak kuasa hukum masyarakat tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus berjuang demi masyarakat Desa Tanjung Laut hingga akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum bilamana ada yang terlibat bermain dalam permasalahan proyek normalisasi sungai bantung desa Tanjung Laut tersebut.

(Tim Intelpostnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *