Kapolres Pasuruan Bersama Forkopimda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Pasuruan | intelpostnews.com

Selasa 19/07/2022 Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Raci, Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si bersama Forkopimda, menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti dari Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap di Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan,

Kegiatan ini dalam rangka memperingati “Hari Bhakti Adyaksa (HBA)” oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dengan penanggung jawab Kejari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro, S.H., M.H.

Kejari mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti baik penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan kerja sama dengan pihak bea cukai.

“Barang bukti yang dimusnahkan yakni dengan jumlah total 136 perkara,” katanya.

Barang bukti yang berhasil disita sebagai berikut: Ganja total 66,14 gram, Sabu – sabu total 771,891 gram, Pil Dobel L total 4.000 butir, Pil Koplo logo Y total 16.470 butir, Inek dan extasi total 7 butir (3,78 gram), Rokok illegal total 360.000 batang, Tablet MDMA warna Pink total 1 butir, Handphone total 75 buah, Alat hisap sabu total 15 buah, Timbangan elektrik total 20 buah,

Minuman keras total 671 botol,” jelas Kejari Kabupaten Pasuruan.

Kemudian Wakil Bupati Pasuruan, K.H. Mujib Imron, S.H., M.H. berharap, pihak-pihak yang berwenang dalam menegakkan hukum di Kabupaten Pasuruan selalu diberikan kekuatan oleh Allah SWT.

“Pemusnahan Barang Bukti yang dihasilkan dari penyelidikan dan penyidikan kita semua ini dalam rangka menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan, memiliki pahala yang tidak kalah besarnya dengan para habaib dan para kiyai, sebab kita semua telah menyelamatkan ribuan nyawa dan para penerus bangsa yang ada di Kabupaten Pasuruan dari barang barang haram tersebut,” ujarnya.

Usai penyampaian oleh Wakil Bupati Pasuruan, momen terakhir yang menjadi puncak acara yakni Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan oleh seluruh Tamu Forkopimda Pasuruan yang hadir secara bergantian hingga Barang Bukti yang telah disita habis dimusnahkan. (hum.ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *