Lubuk Pakam l intelpostnews.com
Merasa ditekan oleh si pelapor (Kristina Br Gultom dan Mutiara Br Aritonang) Kasatreskrim Deli Serdang Kompol Wirhan Arif SH,SIK,MH rela melanggar SOP dalam melakukan penangkapan terlapor
Sesuai dengan LP no : LP/B/903/XL/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA-SUMUT tanggal 21 November 2023 atas nama terlapor Parlindungan Sinaga dan Maulina Br Sinaga (kakak beradik)
Menurut narasumber yang tidak mau kita tulis namanya mengatakan, bahwa kuat dugan Kasat telah menerima upeti sehingga ada dasar bagi pelapor mendesak- desak Kasatreskrim untuk segera melakukan penangkapan terlapor.
Atas dasar desakan ini lah Kasatreskrim rela mengangkangi prosedur SOP Lidik, Penyidikan, Penetapan tersangka sampai Penangkapan
Terlapor Maulina Br Sinaga dan Suaminya Budi Simajuntak dan di depan anaknya serta tetangga langsung dilakukan penangkapan paksa tampa di dampingi Penasehat Hukum ataupun Kepling oleh unit PPA Polresta Deli Serdang. Sabtu, tanggal 9/12/2023 jam 11: 00 hanya berdasarkan surat perintah penangkapan no: SP-KAP/407/Xll/RES.1.24./2023 di tandatangani Kasatreskrim tanggal 6 Desember 2023
Sorta Br Hutasoit SH selaku kuasa hukum terlapor mengatakan, “heran saya melihat Kasatreskrim ini, walaupun sore ini (9/12/2023) kita sudah mengajukan surat permohonan agar tidak dilakukan penahanan terhadap klien saya tapi Kasatreskrim tidak menggubris tetap melakukan penahanan. “ujarnya kesal
Lanjutnya lagi, “untuk tata cara SOP yang tidak dilakukan penyidik akan kita laporkan ke Dewan Pengawas POLRI, Ombudsman dan Propam Poldasu, seharusnya selaku Kasat harus mengedepankan Restoratif Justice karena ini persoalan keluarga antara anak dan ibu. “paparnya
Beberapa waktu lalu pasca kejadian. Parlindungan Sinaga anak kandung pelapor mengatakan kepada kru media ini, “saya khusus datang dari Pekanbaru untuk menasehati mamak ku terkait adanya keributan lapor polisi dengan adik perempuan ku Maulina Br Sinaga, sebagai anak laki-laki saya wajar menasehati mamak ku agar jangan melaporkan adikku kepolisi soal surat sertifikat tanah walaupun sertifikat itu atas nama Maulina Br Sinaga, kalau melakukan pemukulan terhadap ibu ku, demi Tuhan saya tidak memukulnya namun pada saat itu dia terpeleset di depan rumahnya karena licin karena pada saat itu datang hujan gerimis. ” ujarnya. (Jhon Tobing)