Kasus Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Bukan Hanya Di Aniaya Pemukulan Saja,” Ternyata Di Paksa Minum Air Kloset Juga

Palembang Intelpost.News.Com.
(10-10-2022).

Palembang – Kasus penganiayaan yang di alami Arya Lesmana Putra (19) seorang mahasiswa Universitas Islam Negri (UIN) Raden Fatah Palembang,” sebagai korban penganiayaan yang di lakukan oleh teman sekampusnya yang hingga kini kasusnya terus berlanjut.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi bumi perkemahan pramuka gandus, pada hari minggu (09-10-2022) di temukan fakta, selain penganiayaan korban pun di paksa minum air kloset oleh pelaku.

Demikian di ungkap tim kuasa hukum korban Arya Putra Lesmana dari Yayasan Bantuan Hukum SumSel Berkeadilan (YBHSSB) pada senin (10-10-2022).

Menurut Ketua Umum YBHSSB M Sigit Muhaimin, peristiwa tindak penganiayaan terhadap kliennya terjadi pada siang hari selesai shalat jumat (30-09-2022) lalu.

Dari olah TKP bertambah kronologi baru, yakni setelah di sulut api rokok korban juga di paksa minum air kloset yang di ambil pakai kemasan minuman plastik.

Klien kami saat itu dalam tekanan dan di ancam, sehingga terpaksa meminum air tersebut, Ungkapnya.

Pada hari senin (10-10-2022) Arya di dampingi Tim Kuasa Hukum nya dari Yayasan Bantuan Hukum SumSel Berkeadilan (YBHSSB) untuk memenuhi pangilan dari Tim Penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda SumSel.

Arya mendapatkan pertanyaan dari penyidik, terkait laporannya di SPKT Polda SumSel, mengenai tindak pidana 170 KUHP, yang terjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang beberapa waktu lalu.

Hari ini senin (10-10-2022) kita mendampingi klien kita yang di duga telah menjadi korban penganiayaan secara bersama – sama.

Memenuhi pangilan penyidik terkait laporan yang kita buat di SPKT Polda SumSel beberapa waktu lalu,” ujar ketua umum YBHSSB M Sigit Muhaimin.

Dirinya menjelaskan,” bahwa kliennya di cecar dengan 16 pertanyaan oleh Tim Penyidik, yang di mulai dari pukul 09.00 sampai pukul 15.00 wib.

Menurut M Sigit,” kliennya di tanyai penyidik mengenai kronologi kejadian, siapa – siapa pelakunya, hingga saksi yang melihat ataupun Pasca kejadian.

Selama 6 jam pemeriksaan di lakukan dari 16 pertanyaan di jawab semuanya oleh klien kita, dan untuk saat ini masih dalam penyelidikan kasus ini,” karena di duga adanya tindak pidana laen.

Dan untuk sekarang masih sesuai dengan laporan awal pasal 170 KUHP,” jelasnya.

Di ketahui Universitas Islam Negri (UIN) Raden Fatah Palembang mengakui, bahwa pihak – pihak yang terlibat dalam pemukulan di kegiatan Diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang beberapa waktu lalu, merupakan mahasiswanya.

Baik yang di pukul maupun yang di pukul, adalah mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

Hal ini di sampaikan Rektor UIN Raden Fatah Palembang,” Prof Dr Nyayu Khodijah S Ag M Si di dampingi Wakil Rektor 1, Dr Muhammad Adil MA di Kampus B Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang pada kamis (06-10-2022).

Benar mereka adalah mahasiswa kita baik pelaku maupun korban.

Namun kejadian ini antar sesama panitia (Diksar), dari hasil investigasi yang di lakukan tim kita,” ujarnya.

Kemudian untuk peristiwa sendiri, menurut nyanyu, terjadi di tempat pelaksanaan Diksar di luar lingkungan kampus yang di lakukan oleh salah satu UMKM UIN Raden Fatah Palembang.

Dari informasi yang di dapatkan, bahwa terjadi percekcokan antara sesama panitia, yang di sebabkan oleh penghianatan yang di lakukan oleh korban pemukulan, Jelasnya.

Di mana korban dan pelaku pemukulan di organisasi yang sama, dan status mereka sama – sama panitia dalam kegiatan Diksar yang di selenggarakan di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang.

Untuk ini kita masih melakukan investigasi, guna mengali lebih jauh motif penghianatan hingga pihak – pihak yang menjadi pemicu percekcokan tersebut, ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyanyu Khodijah S Ag mulai angkat bicara, terkait dugaan kekerasan pada Diksar Litbang pada senin (03-10-2022).

Prof Dr Nyanyu mengatakan, sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dalam mengunggkap fakta atas kasus yang kini viral di media sosial.

Pembentukan timsus ini, untuk memastikan tindakan yang akan di berikan UIN Raden Fatah kepada pihak yang terlibat dalam dugaan kasus kekerasan tersebut, Pungkasnya.

(Herye as AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *