Simalungun | intelpostnews.com
Terkait pemberitaan di media terkait pembangunan sarana air minum di Nagori Sihubu Kecamatan Raya kabupaten Simalungun yang dananya bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023 di duga mangkrak membuat Kepala Desa tidak nyaman.
Aprianto Sipayung Pangulu (Kepala Desa) Nagori Sihubu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun merasa tidak nyaman terkait pemberitaan salah satu Media Online yang memberitakan terkait pembangunan sarana air minum di Nagori Sihubu itu tidak benar, karena pembangunan sarana air minum sepanjang 2,8 Km tahun 2023 dengan biaya anggaran sebesar Rp 310 juta (tiga ratus sepuluh juta rupiah)
“Sisa kelanjutnya pemasangan pipa dari ujung pipa dari anggaran dana Desa sepanjang 2,5 Km hingga ke bak penampungan di anggarkan dari PAM Simas bukan dari Anggaran Dana Desa agar tidak salah pengertian dan bukan mangkrak.” tegas Aprianto
Lanjut Aprianto terkait pembangun sarana air minum sebelum pembangunan air minum kita terlebih dahulu diadakan musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri masyarakat dan Maujana Nagori sepanjang 2,8 Km,dan sisanya di anggarkan dari PAM Simas penyambungan pipa dari Dana Desa hingga ke bak penampung sepanjang 2,5 Km di anggaran dari PAM Simas dan tidak menjadi tanggung jawab dari Desa.
“Terkait pemberitaan itu saya sangat kesal dan terbeban karena berita naik tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada saya, lebih enaknya apa pun permasalahan yang terjadi di Nagori kita bagusnya konfirmasi dulu lah agar tidak terjadi salah paham seperti yang terjadi saat ini.” kata Aprianto.
Salah satu warga Dusun Padang bulan Nagori Sihubu Kecamatan Raya membenarkan bahwasa, “pembangunan sarana air minum di Nagori Sihubu benar benar berjalan sesuai hasil keputusan hasil MusDes, terkait masalah pemberitaan pembangunan Sarana air minum mangkrak itu tidak benar, malah masyarakat Sihubu merasa senang bisa nantinya menikmati air minum yang bersih, papar Purba (J STP )