Kejaksaan Negeri Deli Serdang Paparkan Kinerja Periode Bulan Januari S/D Desember 2023

Deli Serdang | intelpostnews.com

Kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang sepanjang Tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan kinerja pada tahun sebelumnya. Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu mengutamakan hati nurani dan bersifat ikhlas sebagai lembaga penegakan hukum yang professional, berintegritas dan berhati urani.

Kejaksaan Negeri Deli Serdang memiliki 2 (dua) cabang yaitu Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, kedua cabang tersebut sangat berperan menunjang Kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Ada beberapa program Kejaksaan Negeri Deli Serdang sebagai pelayanan dan penegakan hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, seperti kegiatan Penyuluhan Hukum, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Kegiatan Jaksa Menyapa, dalam kegiatan ini Kejaksaan Negeri Deli Serdang berusaha keras untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat, menjalin silahturahmi dengan banyak pihak antara lain Pemkab Deli Serdang, tokoh masyarakat dan tokoh agama, dengan tujuan agar masyarakat Kabupaten Deli Serdang taat hukum dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang mendapat tempat dihati masyarakat pada semua kalangan.

Kejaksaan Negeri Deli Serdang berperan dalam pembangunan wilayah Kabupaten Deli Serdang, hal tersebut dapat dilihat dari kerja keras Kejaksaan selama tahun 2023 dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi menyangkut kerugian keuangan Negara, dengan diperolehnya Piagam Pengharaan Peringkat II Terbaik dalam Pencapaian Kinerja dan Prestasi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2023.

Dalam menghadapi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang berkerja keras untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 dengan adanya Pos Pemilu dikantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan tetap bekerjasama Bawaslu Kabupaten Deli Serdang sebagai Strategi Penanganan Tindak Pidana Pemilu dan Penguatan Gakkumdu.

A. Bidang Pembinaan

Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) Yang Diterima Selama Tahun 2023

  • Pendapatan denda pelanggaran lalu lintas : 111.313.000,-
  • Pendapatan denda hasil Tindak Pidana Korupsi : 100.000.000,-
  • Pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang telah
    diputuskan /ditetapkan Pengadilan : 628.821.521,-
  • Pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan
    /ditetapkan Pengadilan : 175.615.500,-
  • Pendapatan Kejaksaan dan Peradilan Lainnya : 7.566.000,-
  • Pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya : 20.000.000,-
  • Pendapatan ongkos perkara : 5.661.000,-
  • Pendapatan sewa tanah, gedung dan bangun : 27.169.320,-
  • Pendapatan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi yang
    telah diputus /ditetapkan Pengadilan : 85.809.076.976,-
  • Pendapatan kembali Belanja Pegawai Tahun Anggaran yang lalu : 0
  • Pendapatan dari Pemindahtanganan BMN Lainnya : 20.324.568,-

Jumlah Total : 86.905.547.885,-
Serapan anggaran Per Desember

B. Bidang Intelijen

  • Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum
  1. Penerangan Hukum dilakukan sebanyak 1 (satu) kali, bertempat :
  • Bawaslu Kabupaten Deli Serdang
  1. Jaksa Menyapa dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali, bertempat :
  • Radio Deli Serdang Bersinar (RDSB) gelombang 93.8 FM oleh Seksi Datun Kejaksaan Negeri Deli Serdang
  • Radio Deli Serdang Bersinar (RDSB) gelombang 93.8 FM oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang
  • Radio Deli Serdang Bersinar (RDSB) gelombang 93.8 FM oleh Seksi Pembinaan Kejaksaan Negeri Deli Serdang
  1. Penyuluhan Hukum dilakukan sebanyak 6 (enam) kali, bertempat :
  • MAN 2 Deli Serdang
  • MTsN 1 Deli Serdang
  • Yayasan Perguruan Haji Datuk Abdullah
  • Madrasah Tsanawiyah Al Jam’iyatul Wasliyah
  • SMA Negeri I Lubuk Pakam
  • SMA Negeri 2 Lubuk Pakam
  • Surat Peeintah Tugas & Surat Perintah Operasi Intelijen Serta Surat Perintah Pengamana dan Penggalangan
  1. Surat Perintah Tugas (SP-TUG) sebanyak 7 (tujuh)
  • 5 (lima) Ditingkatkan ke Penyelidikan
  • 1 (satu) Dihentikan karena pihak Polda Sumut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan
  • 1 (satu) Tahap Puldata/Pulbaket
  1. Surat Perintah Operasi Intelijen (SP-OPS) sebanyak 6 (enam)
  • 1 (satu) diserahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus terkait Praktek Mafia Tanah dalam penerbitan hak atas tanah yang terletak di Desa Bandar Klippah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang
  • 4 (empat) Dihentikan
  • 1 (satu) Puldata/Pulbaket
  1. Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan dan Penggalangan sebanyak 4 (empat)

C. BIDANG PIDUM
A. Capaian Penanganan Perkara Pidum

  • Restorative Justice : 5 (lima) perkara
  • Jumlah SPDP : 1229 perkara diselesaikan 1243 perkara
  • Pra Penuntutuan : 1229 perkara diselesaikan 873 perkara
  • Jumlah penuntutan : 1229 perkara diselesaikan 873 perkara

D. Bidang Pidsus

  • Penyelidikan : 6 (enam) Penyelidikan diselesaikan 4 (empat) Lid
  • Penyidikan : 6 (enam) Perkara diselesaikan 4 (empat) perkara
  • Pra Penuntutan 6 (enam) Perkara diselesaikan 9 (sembilan) perkara
  • Penuntutan TPPU dan Korupsi : 9 (sembilan) Perkara diselesaikan 5 (lima) perkara
  • Eksekusi TPPU dan Korupsi : 9 (sembilan) Perkara diselesaikan 9 (sembilan) perkara

Pengembalian Kerugian Keuangan Negara

  • Uang Sitaan
  • Denda
  • Uang Pengganti :
    :
    : Rp. 2.191.895.988,-
    Rp. 100.000.000,-
    Rp. 413.440.833.133,- diselesaikan Rp. 85.809.076.975,75

E. Bidang Datun

  1. Bantuan Hukum
  • Litigasi : –
  • Non Litigasi : 74 (tujuh puluh empat) SKK
  1. Pertimbangan Hukum
  • Pendapatan Hukum (Legas
    Opinion / LO) : 1 (satu) kegiatan
  • Pendampingan Hukum
    (Legas Assistance/LA) : 3 (tiga) kegiatan
  1. Pelayanan Hukum : 262 (dua ratus enam puluh dua) kegiatan
  2. Pemulihan Keuangan Negara : Non Litigasi 60 SKK degan nilain Rp. 6.548.273.652,85
  3. Penyelamatan Keuangan Negara : –

F. Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan

  1. Pemusnahan Narkotika : 296 perkara, dengan rincian sbb :
    • Shabu-sabu : dengan berat 4.860 gram.
    • Ganja : dengan berat 1.940 gram
    • Ekstasi : perkara dengan berat 5.224 gram
  2. Pemusnahan OHARDA : 54 perkara
  3. Pemusnahan KAMTIBUM / TPUL : 53 perkara
  4. Pelelangan Barang Bukti
    jenis barang berupa :
  5. 1 (satu) unit kapal HSC (High Speed Craft) tanpa nama bermesin tempel 1 (satu) unit Mercury 225 PK.
  6. 1 (satu) unit Kendaraan jenis truk merk Mitsubishi Fuso 6×4 HD No. Polisi BL 8853 KU warna orange beserta STNK atas nama PT. Tuah Bintang Jasa dengan No. Mesin: 6D16D52986 dan No. Rangka: MHMFN527H8K001014
  7. 5 (lima) unit kendaraan mobil jenis minibus
  8. 3 (tiga) drum BBM jenis solar dengan total 355 Liter
  9. 3 (tiga) unit kendaraan becak bermotor
  10. 18 (delapan belas) unit kendaraan sepeda motor
  11. 1 (satu) unit kapal HSC (High Speed Craft) tanpa nama bermesin tempel 1 (satu) unit Mercury 225 PK.
  12. 3 (tiga) unit kendaraan becak bermotor
  13. 7 (tujuh) unit kendaraan sepeda motor
  14. 2 (dua) unit kendaraan becak bermotor
  15. 19 (sembilan belas) unit kendaraan sepeda motor
    Total PNBP dari penyelesaian
    Barang Rampasan : Rp. 536.081.500,-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *