Palembang SumSel Intelpost News.Com
(09-09-2022)
Telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh seorang pelaku ibu kandung nya sendiri yang berinisial Lidya pransiska natalia Bin almarhum Hari laksono (24 tahun) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di LK 1V kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung utara.
Kronologis peristiwa yang terjadi pada hari minggu tanggal 04 september 2022 Sekitar jam 17 30 wib,Pelaku Mengirim kan video pada suami nya Safarman dengan maksud agar suaminya mau menapkahi dan bertanggung jawab atas kehidupan anak dr hasil pernikahan mereka.
Hingga kekesalan istrinya Lidya pransiska natalia sampai dengan tega menyiksa anak kandung nya sendiri yang masih balita dengan membanting serta menginjak dada anak balita tersebut serta mengantung dan menampar memukuli anak kandungnya yang masih balita di luar kemanusiaan secara biadab.
Sambil melakukan Penyiksaan terhadap anak kandung nya yang masih balita itu ibu lidya pransiska natalia membuat rekaman video saat melakukan penyiksaan terhadap anak kandung nya yang masih balita secara kejam sadis dan biadab yang tidak selayak nya di lakukan oleh seorang ibu terhadap anak yang dalam usia semestinya di sayangi dan di kasihi.
Video rekaman ketika menyiksa anak nya tersebut di kirim kan oleh pelaku kepada suaminya Safarman melalui akum facebook miliknya.
Kemudian video tersebut di muatkan atau di viral kan oleh suaminya kepada orang lain,Dan hinga pelaku kini telah di amankan di polsek Bukit Kemuning untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya itu.
(Herye Astonie)