Kepengurusan FORASIMA Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026 Dikukuhkan

Simalungun | intelpostnews.com
Bupati Simalungun diwakili Sekda Esron Sinaga mengukuhkan kepengurusan Forum Anak Simalungun (FORASIMA) Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026.

Pengukuhan Kepengurusan Forasima ini ditandai dengan penyematan selempang Forasima secara simbolik kepada pengurus oleh Sekda, berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Jum’at (6/12/2024).

Pengurus Forasima Tingkat Kabupaten Simalungun dikukuhkan sesuai dengan SK Bupati Simalungun Nomor: 400.2.5/10/2024 tentang Kepengurusan Forum Anak Simalungun Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026.

Dalam SK Bupati tersebut Forasima ini memiliki peran antara lain sebagai pelopor dan pelapor, menyalurkan aspirasi anak, mengidentifikasi kondisi sosial budaya dan isu yang terkait dengan hak-hak anak.

Forasima ini juga sebagai wahana untuk mempelajari serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai wahana komunikasi dan interaksi bagi anak, sebagai motivator bagi anak , sebagai wahana berfikir kritis dan peka terhadap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat, dan meningkatkan kecintaan terhadap budaya daerah.

Dalam sambutan nya Sekda menyampaikan Pemkab Simalungun sangat mengapresiasi dan bersyukur atas dikukuhkannya Forasima Kabupaten Simalungun periode 2024-2026.

Disampaikan Sekda, anak adalah mutiara bangsa yang keberadaannya menjadi penting untuk di Ayomi, disayangi dan dididik dengan memperhatikan hak dan kewajibannya.

Salah satu hak anak berdasarkan konvensi hak anak adalah hak berpartisipasi. Salah satu wadah bagi anak untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi atau kegiatan berkaitan dengan anak adalah Forasima.

Menurut Sekda, Forasima sangat diperlukan, karena suara, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan anak perlu menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan dan bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses pembangunan disemua tingkatan.

Sekda berharap, melalui Forasima ini dapat bermanfaat sebagai wadah atau sarana bagi anak untuk berkumpul dan aktif menyuarakan aspirasi, pendapat, sarana aktifitas, minat dan bakat serta kepentingan dan kebutuhan secara lebih formal dan terarah.

“Semoga Forasima dapat berpartisipasi, berakhlak mulia dan menjadi generasi penerus bangsa yang sukses, menjadi pelopor dan pelapor serta menjadi contoh dan teladan di sekolah masing-masing,”pungkas Sekda.

Kepengurusan Forasima Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026 terdiri dari Ketua: Nayla Queensyah dari SMPN 1 Dolok Batu Nanggar dibantu tiga orang wakil ketua.

Sekretaris: Ridho Arta Rumahorbo dari SMPN 1 Dolok Pardamean dibantu dua orang wakil sekretaris dan bendahara: Mu’amar Rifad dari SMPN 1 Gunung Maligas dibantu satu orang wakil bendahara.

Kepengurusan ini dilengkapi dengan bidang-bidang, seperti: Bidang Kelembagaan, organisasi dan keanggotaan, Bidang pengembangan minat dan bakat seni budaya, Bidang pengembangan minat dan olahraga, Bidang pengembangan minat dan bakat ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bidang komunikasi dan informatika.

Kepengurusan Forasima ini juga didampingi oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Tampak hadir antara lain unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan perangkat daerah dan Camat se-Kabupaten Simalungun serta undangan lainnya.( J STP )

Tinggalkan Balasan