Kepergok Selingkuhi Istri, Suami Bacok Pria Selingkuhan

Dairi | Intelpostnews.com

SIDIKALANG,22 JUNI 2023
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres olres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika di hubungi awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang diamankannya seorang laki laki dewasa terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang terjadi di Dusun Namunterep Desa Bakal Julu Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi pada hari rabu sore 21 juni 2023.

Identitas terduga pelaku :
J M U, Laki laki, 34 tahun, islam, tani, Dusun Namun terep Desa Bakal Julu Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.

Identitas Korban :

  1. A, Perempuan, 30 tahun, Islam, tani, Dusun Namun terep Desa Bakal Julu Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.
  2. Z A C, Laki laki, 26 tahun, islam, wiraswasta, Dusun Namun terep Desa Bakal Julu Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.

Adapun Kronologis Kejadian :

Pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 yang mana pada saat itu terduga pelaku dan istrinya sedang berada di Rantau Parapat mendatangi pesta keluarga, kemudian pada saat itu terduga pelaku sedang berada diluar mobil sedangkan istrinya A berada di dalam mobil sedang mengetik-ngetik handphone miliknya sehingga terduga pelaku J M U penasaran dan langsung masuk kedalam mobil kemudian mengambil handphone tersebut sambil berkata “ Siapa yang lalap kau WA?“ sambil dia mengecek isi whatsapp istrinya tersebut dan terduga pelaku temukan chating dari Z A C yang berisi ” Enggak rindu kau samaku?”. sehingga pada saat itu terjadi pertengkaran antara terduga pelaku dan istri nya sehingga pada saat itu J M U langsung mengirim pesan melalui whatsapp kepada Z A C, ” Apanya maksud chatinganmu ini silih kepada mamak gadis (Istri terduga pelaku). Kemudian pada saat itu Z A C langsung membalas chating terlapor “Gk apa apalah lih , yang bercandanya itu, maaflah lih kalau silih marah”. Sehingga terlapor tidak memperpanjang permasalahan tersebut .

Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pukul 17.00 wib, J M U mengambil parang dari dapur rumahnya dan ikatkan di pinggangnya selanjutnya ianya pergi untuk mengambil tuak (maragat) dan J M U meninggalkan istrinya di rumah, kemudian pada pukul 17.30 wib, terduga pelaku J M U pulang ke rumahnya dan melihat istrinya A tidak ada didalam rumah dan pintu dapur dalam kondisi terbuka.

Selanjutnya terlapor keluar dari pintu dapur dan melihat pintu dapur rumah Z A C terbuka yang mana rumah J M U dengan rumah Z A C satu dinding, karena sebelumnya terlapor mengetahui chating antara istrinya A dengan Z A C sehingga dia menjadi curiga dan langsung masuk kedalam dapur rumah Z A C. Kemudian J M U mendengar bisik suara wanita dan pria dari dalam kamar mandi, sehingga pada saat itu dia mendorong pintu kamar mandi dan berkata ” Hei..buka dulu” ,namun pada saat itu pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci sehingga terduga pelaku menjadi curiga kemudian dia mendobrak pintu kamar mandi tersebut dengan menggunakan kaki kiri nya sehingga pintu kamar mandi tersebut terbuka dan melihat Z A C dan A sedang berhadapan dengan jarak setengah meter sambil membungkuk membaguskan celana masing -masing yang sudah dipakai.

Melihat hal tersebut terduga pelaku J M U emosi dan langsung mengambil sebilah parang dengan menggunakan tangan kanannya yang sebelumnya sudah dia ikatkan di pinggang yang digunakan untuk mengambil air tuak (maragat). kemudian membacokkan parang tersebut ke punggung sebelah kiri Z A C sebanyak satu kali sambil berkata, “Apa yang kalian lakukan di kamar mandi ini? “ kemudian Z A C menjawab, Gak ada..kami tak lakukan apa apa“.

Kemudian terduga pelaku membacokkan parang tersebut ke bahu sebelah kiri istrinya A sebanyak satu kali dengan berkata “Istri kurang ajar kau”.

Pada saat itu korban Z A C berusaha mendorong J M U (pelaku), sehingga dia juga mendorong dengan menggunakan tangan kirinya sambil membacokkan parang ke bahu depan kiri Z A C sebanyak satu kali, kemudian A mendorong terduga pelaku untuk keluar namun karena J M U berada di pintu sehingga dia tidak dapat keluar, lalu terduga pelaku J M U kembali membacokkan parang tersebut ke bagian kepala sebelah kanan sebanyak satu kali, setelah itu J M U kembali membacokkan parang tersebut sehingga mengenai telapak tangan sebelah kiri A sebanyak satu kali, setelah itu Z A C kembali mendorong J M U sehingga terjadi dorong dorongan kemudian terduga pelaku membacokkan parang tersebut ke telapak tangan kiri Z A C yang sedang berusaha mendorong terduga pelaku sehingga posisi Z A C membungkuk dan pada saat itu korban A berhasil keluar dari kamar mandi.

Setelah itu terduga pelaku membacok punggung sebelah kanan korban sebanyak dua kali, kemudian dia kembali membacokkan parang tersebut kearah pinggang belakang sebelah kiri Z A C sebanyak satu kali, setelah itu ia berusaha melarikan diri dari kamar mandi. Melihat Z A C hendak keluar dari kamar mandi, terduga pelaku J M U kembali mengayunkan parang tersebut ke paha depan sebelah kiri korban Z A C.Selanjutnya Z A C berlari ke depan rumahnya melalui ruang tamu rumahnya, sehingga terduga pelalu J M U juga berjalan keluar rumah dari ruang tamu rumah Z A C dan pada saat terduga pelaku keluar dari rumah tersebut terduga pelaku J M U melihat Z A C sedang berdiri di depan rumahnya berlumur darah tanpa ada berkata apapun serta dia langsung berjalan ke depan rumahnya dan melihat istrinya A sedang berdiri di depan rumah, mereka dengan berlumuran darah.Sedangkan terduga pelaku J M U langsung lemas karena perbuatan yang telah ia lakukan, kemudian duduk dan meminta air putih kepada adiknya, setelah itu ia langsung menelpon Kepala Desa dan menyampaikan, “Pak..datang dulu ke rumah,antarkan aku ke kantor Polisi,karena udah kubacok istriku dan ZAC’.

Terduga pelaku kemudian diamankan di rumah Kepala Desa, tidak lama setelah itu pihak Kepolisian datang menjemput pelaku dan dibawa ke Polres Dairi.

Motif penganiayaan tersebut adalah adanya dugaan hubungan khusus antara A ( istri terduga pelaku ) dengan korban Z A C.

Akibat luka yang dialami kedua korban menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang, kemudian terduga pelaku di tahan dan mendekam disel RTP Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya. (AJ/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *