IntelpostNews.com, Jakarta,- Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (OKK DPP PWRI) Tommy Saputra, SH , MH., dengan tegas mengingatkan seluruh wartawan yang menjadi pengurus dan anggota PWRI di semua tingkatan baik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ataupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia yang terlibat dalam politik praktis didalam Pilkada serentak tahun 2024 agar mengajukan cuti sementara. Hal tersebut dikatakan dirinya dengan tujuan agar peran Pers tetap berada dalam ranah nya sebagai pencari dan penyaji informasi yang berimbang. Maka dari itu Tommy pun menegaskan kembali asas, fungsi dan peran pers serta nilai-nilai moral dan etik profesi wartawan dalam kaitan dengan Pilkada 2024, agar sikapnya tidak ambigu dan tetap menjaga marwah Organisasi PWRI serta independen jurnalis.
“Semua wartawan yang menjadi pengurus dan anggota PWRI di setiap tingkatan baik DPD Provinsi ataupun DPC Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tanpa kecuali yang terlibat dalam politik praktis dan tidak diperkenankan memihak ataupun menjadi Timses dan lainnya sebelum mengajukan cuti dari semua kegiatan kejurnalisan nya termasuk kegiatan Organisasi PWRI. Jika terbukti ada yg melakukan pelanggaran maka akan di cabut SK nya. Hal tersebut dengan tujuan agar peran Pers tetap berada dalam ranah nya sebagai pencari dan penyaji informasi yang berimbang, maka dari itu saya menegaskan kembali asas, fungsi dan peran pers serta nilai-nilai moral dan etik profesi wartawan dalam kaitan dengan Pilkada 2024, agar sikapnya tidak ambigu dan tetap menjaga marwah Organisasi PWRI serta independen jurnalis. Demikian himbauan ini harus dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan anggota PWRI di semua tingkatan, ingat Wartawan / Jurnalis harus Netral untuk tidak mengotori Organisasi PWRI yang kita cintai ini sebagai Organisasi Kewartawanan yang independent”, tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Bidang OKK PWRI Pusat Tommy Saputra, SH., MH., pun peringatkan kepada seluruh insan pers yang tergabung didalam Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) di Indonesia yang terlibat dalam politik praktis atau mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah serta menjadi tim sukses agar melakukan cuti sementara dalam semua kegiatan Organisasi PWRI dan jurnalisnya.
“Saya memperingati seluruh insan pers yang tergabung didalam organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) di Indonesia yang terlibat langsung dalam politik praktis seperti mencalonkan diri sebagai calon legislatif ataupun calon kepala daerah terlebih menjadi tim sukses di pemilu pilkada 2024 ini harus melakukan izin cuti sementara dari semua kegiatan Organisasi PWRI dan kejurnalisan nya. Ketentuan ini saya sampaikan agar wartawan yang ikut kontestasi politik atau menjadi tim sukses lebih dulu cuti atau nonaktif”, tegasnya.