Rokan Hilir // intelpostnews.com – Arjuna Sitepu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM DPC GAKORPAN) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar Anti-Corruption Academy 2024, dan ini merupakan sebagai bagian dari strategi pendidikan “Anti Korupsi”, sampaikannya saat di hubungi melalui panggilan video vietualnya oleh awak media ini, Kamis – Pukul : 11:00 WIB (28/3/2024).
Pasalnya, program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pendidik, terutama “Kepala Sekolah dan Guru”, dalam mengimplementasikan pendidikan “Anti Korupsi” di tingkat satuan pendidikan, ungkapnya.
Bahkan, kegiatan ini melibatkan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, termasuk sekolah umum dan madrasah, jelasnya.
Lanjutkannya, Tahun ini, tema yang diusung adalah :
“Mari Beraksi Membangun Sekolah dan Madrasah Generasi Anti Korupsi”
Tambahkan Sitepu, pendekatan ini didasarkan pada beberapa peraturan dan undang-undang yang relevan, termasuk:
Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi.
Semoga upaya ini dapat membentuk generasi Indonesia yang memiliki kesadaran Anti Korupsi sejak dini, di karenakan bahwa “Korupsi itu bukanlah sumber Rezeki, tetapi Korupsi itu merupakan sumber dari Kejahatan yang Luar Biasa, yang bakal membinasakan bukan saja Harta Benda, tapi membinasakan diri, keluarga dan orang lain, bahkan pelaku dan yang turut serta menerima hasil Korupsi itu, sesungguhnya mereka telah nyata merusak hubungannya kepada Frekunsi Zat Yang Maha Tidak Terhingga, tutupnya. (Red).