Ketua GAKORPAN Rohil Menuntut Tindakan Tegas Penembakan Dijalan Umum oleh Brimob BKO PTPN IV Sei Kebara Labusel

PRESS RELEASE

FOR IMMEDIATE RELEASE

Rokan Hilir | intelpostnews.com

Selasa 18 Juni 2024 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN) Kabupaten Rokan Hilir, Arjuna Sitepu, dengan tegas menuntut tindakan hukum yang tegas terkait insiden penembakan warga di jalan umum oleh anggota Brimob BKO PTPN IV Kebun Sei Kebara Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Insiden ini menggemparkan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan kewenangan aparat keamanan.

Arjuna Sitepu menyatakan bahwa tindakan penembakan yang menargetkan warga di jalan umum adalah perbuatan yang tidak dapat dibiarkan. Berdasarkan peraturan Kapolri dan prinsip hukum, setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas dan adil. DPC GAKORPAN Rokan Hilir mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindakan brutal ini.

Sanksi yang Ditegakkan:

Penyelidikan Mendalam: Polda Sumatera Utara harus segera membentuk tim penyelidik yang independen untuk mengungkap fakta-fakta terkait insiden ini.

Penonaktifan Sementara: Anggota Brimob yang terlibat harus segera diberhentikan sementara selama proses penyelidikan berlangsung.

Pengadilan Adil: Pelaku penembakan harus diadili secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Arjuna Sitepu menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan, dan masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari aparat keamanan. DPC GAKORPAN Rokan Hilir akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang terkena dampak, (Surianto)

Kontak Lembaga: Arjuna Sitepu Ketua DPC GAKORPAN Kabupaten Rokan Hilir Telepon: [0811733347]

Catatan Redaksi: Silakan menghubungi Ketua DPC GAKORPAN Kabupaten Rokan Hilir untuk informasi lebih lanjut mengenai pernyataan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *