Kios Bayti Tani Diduga Langgar Menaikan Harga Jual Beli Yang Sudah Di Tetapkan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022.

Indramayu Intel Post News.com

Pemerintah memberi program pupuk urea bersupsidi di seluruh Indonesia dengan harga yang sudah di tetapkan oleh distributor guna membantu para petani dengan harga murah dan terjangkau supaya hasil padinya meningkat khususnya di Kabupaten Indramayu.

Maka untuk pembelian pupuk urea ini di subsidikan dengan harga yang sudah di tetapkan tidak boleh melebihi, namun ada oknum ketua asosiasi/pagusuban plus Kios Bayti Tani pemilik saudara H. Agus Warga desa Gantar Kecamatan Gantar Indramayu di duga melawan aturan yang sudah di tetapkan yakni Kementrian Pertanian (Pemerintah) nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersupsidi sektor pertanian adapun rinciannya sebagai berikut:

Urea sebesar : 992.791 ton, dan NPK sebesar : 462.937 ton atau masing–masing tercatat 188 %, dan 203 % dari minimal stok yang telah di tentukan Pemerintah.

Pada tahun 2023 pemerintah melalui keputusan menteri pertanian (Kepmentan) Nomor 734 tahun 2022 menetapkan HET pupuk bersupsidi dengan masing–masing senilai Rp.2,250 per Kg untuk pupuk urea, Rp.2,300 per Kg untuk pupuk NPK, dan Rp. 3,300 per Kg untuk NPK dengan formula hhusus kakao dengan aturan yang sudah jelas.

Maka kami tidak segan untuk menindak tegas distributor hingga kios yang terbukti menjual harga pupuk di atas HET kami juga menghimbau kepada masyarakat kususnya petani untuk segera melaporkan jika melihat praktek jual beli pupuk tersebut tidak sesuai aturan yang sudah tertulis di atas.

Dan lanjut kabiro Intel Post News bersama LSM KPK Nusantara Sumarno/Mano pada hari selasa 7 Februari 2023 pukul 11:30 Wib siang hari sama–sama menghampiri kios Bayti tani saudara H. Agus yang berdomisili di desa Gantar Kecamatan Gantar Indramayu pemilik kios saudara H. Agus seketika di temui di kiosnya dan di konfirmasi terkait adanya program pupuk urea bersubsidi di duga iya tidak nyaman langsung saja menjawab ada apa dan saya sudah berhenti untuk yang akan datang saya tidak akan mengambil pupuk urea dan lainnya, karena program subsidi membuat saya pusing tegasnya dan saya bukan ketua asosiasi/paguyuban saya sudah mengundurkan diri kata komentar H. Agus.

Lantas awak nedia dan LSM KPK Nusantara dengan hari yang sama jam berbeda mencoba masuk ke para petani cek kebenarannya.

Lantas ada seorang petani yang tidak mau namanya tersebut iya menjelaskan dengan sebenar-benarnya, iya saya memang betul mempunyai kartu tani namun kartu tani saya belum pernah di pergunakan karena tidak ada yang mengarahkan bagaimana kartu tani tersebut di pergunakannya seperti apa? ini komentar dari petani.

Dan selanjutnya awak media Intel Post News dan LSM KPK nusantara menemui ketua kelompok tani di kediamannya saudara Ajim iya menyambut cukup baik kedatangan awak media dan kawannya.

Dan selanjutnya ketua kelompok Ajim di minta untuk menjelaskan keluhan para anggota tani yang saat ini mempunyai kartu tani kebingungan dan belum pernah di pergunakan sama sekali oleh pemegangnya, ujar ketua kelompok saya sudah memberi tau berkali-kali kepada para pemegang kartu tani dengan kejelasan para petani ini kebanyakan menggarap tanah perhutani jadi saya minta berkas kejelasan perhutani menandatangani untuk di lampirkan supaya terdaptar di RDKK nya namun para petani tidak menghiraukan arahan dari saya, begitulah jelasnya.

Dan selanjutnya saya melayani program urea subsidi tahun 2022 ini hanya 1 truk saja biasanya tahun sebelumnya lebih banyak saya melayani para anggota petani, dan sekarang ini harga jual beli saya di kirim dari kios H. Agus dengan harga per kintal Rp.245.000 saya ke para petani Rp. 265.000 – 270.000 itulah teknisnya.

Lantas bagaimana versi distributor adanya kios Bayti Tani dengan pemilik H. Agus di duga kuat mencari keuntungan besar tidak perdulikan aturan dan lanjut masyarakat khususnya petani sangat mengharapkan dengan segera distributor sidak keras dan copot kios Bayti Tani Gantar Penulis.( TC )

Tinggalkan Balasan