Kios Sedulur Tani Diduga Menaikan Harga Jual Melebihi Harga (Het) ini Sudah Di Kenakan Sanksi Surat Edaran Nomor 734 Tahun 2022.

Indramayu Intel Post News.com

Pemerintah memberi program pupuk urea dan Vodka bersubsidi di seluruh Indonesia dengan harga yang sudah di tetapkan oleh distributor guna membantu para petani dengan harga murah dan terjangkau supaya hasil padinya meningkat kususnya di kabupaten Indramayu.

Maka untuk pembelian pupuk urea dan Vodka di subsidikan dengan harga yang sudah di tetapkan tidak boleh melebihi harga ( Het ).

Namun ada oknum kios Sedulur Tani pemilik H. Kaprawi/Hj juneri warga desa Margamulya kecamatan Bongas diduga kuat melawan aturan yang sudah di tetapkan yakni Kementrian Pertanian (Pemerintah) Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi ( Het ).

Pupuk bersupsidi sektor pertanian adapun rinciannya sebagai berikut urea sebesar: 992.791 Ton, dan NPK Sebesar: 462.937 Ton atau masing – masing tercatat 188 % dan 203 % dari minimal stok yang telah di tentukan pemerintah pada Tahun 2023 pemerintah melalui keputusan menteri pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022.

Menetapkan (Het) pupuk bersubsidi dengan masing – masing senilai Rp.2,250 per Kg untuk pupuk urea Rp.2,300 per Kg untuk pupuk NPK dan Rp.3,300 Per Kg untuk NPK dengan formula khusus kakao dengan aturan yang sudah jelas maka kami tidak segan untuk menindak tegas distributor hingga kios yang terbukti menjual harga pupuk di atas (Het).

Kami juga menghimbau kepada masyarakat kususnya petani untuk segera melaporkan jika melihat praktek jual beli pupuk tersebut tidak sesuai aturan yang sudah tertulis di atas.

Dan lanjut Kabiro Intel Post News Pada hari Sabtu 11 Februari 2023 pukul 15:30 Wib siang hari menghampiri kios Sedulur Tani yang berdomisili desa Margamulya kecamatan Bongas kabupaten Indramayu pemilik kios H. Kaprawi/Hj Juneri seketika di temui ber kali kali tidak ada hanya yang ada pelayannya saja ujarnya sedang keluar entah kemana.

Lalu Kabiro Intel Ponews menkomfirmasi kepada pelayannya terkait adanya program pupuk urea bersubsidi iya langsung saja menjawab, saya menjual pupuk urea dan Vodka sesuai aturan yang ada saya tidak berani menjual tinggi dari harga (Het) dan saya mendapatkan 2 kelompok kurang lebih ada 150 para petani yang memiliki kartu tani ujar pelayan kios Sedulur Tani.

Lantas awak media dengan hari yang sama jam berbeda mencoba masuk ke para petani cek kebenaran dari pelayan kios tersebut betul tidak penjualan sesuai aturan yang sudah di tetapkan sesuai tertulis di atas.

Lantas ada seorang petani namun tidak mau namanya tersebut iya menjelaskan dengan sebenar benarnya, saya betul mempunyai kartu tani dan saya sudah membeli pupuk urea 1 kintal dengan harga Rp.250 Vodka 1 Kintal dengan arga Rp.260 totalnya saya membeli 3 Kintal setengah dan saya mengambil sendiri di kios sedulur Tani jelasnya.

Dan selanjutnya bagaimana versi distributor dan Kadis Pertanian Kabupaten Indramayu adanya kios sedulur Tani di duga kuat mencari keuntungan yang sangat besar tak perdulikan aturan.

Lanjut masyarakat kususnya para petani sangat mengharapkan dengan segera distributor dan Kadis Pertanian segera sidak keras dan copot kios Sedulur Tani di duga kuat mengelabui para petani yang memiliki kartu tani.( TC )

Tinggalkan Balasan