Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Melakukan Kegiatan Penyebarluasan PERDA 2023 Tentang Ekonomi Kreatif Di Tasikmalaya!!!

IntelPostNews.com | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dati Fraksi Partai Golkar Drs.H.Yod Mintaraga, M.PA., melakukan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) Jawa Barat tentang ekonomi kreatif. Acara dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Mandalagiri Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, (Jum’at, 07 Juli 2023).

Turut hadir dalam acara tim Musyawarah Kecamatan (MUSPIKA) kecamatan Leuwisari yang terdiri dari Kapolsek, Danramil, Perwakilan dari Kecamatan Leuwisari, Kepala Desa Mandalagiri, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan serta instansi yang terkait lainnya.

Acara tersebut dimeriahkan oleh berbagai macam kesenian dari penampilan lengser upacara adat, pencak silat, tari-tarian serta kesenian budaya lainnya yang semuanya itu tergabung dalam sanggar kesenian sunda asih.

Usai acara Drs.H.Yod Mintaraga, M.PA., mengatakan, “ini tentang peraturan daerah ekonomi kreatif, ekonomi kreatif bagian dari ikhtiar kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berbasis budaya apalagi di kaitkan dengan pengembangan desa wisata perda wisatanya sudah ada dan bagaimana daerah yang memiliki potensi budaya bisa menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomis“. Ungkapnya

Ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis untuk menopang ketahanan ekonomi masyarakat dalam memajukan pembangunan mengembangkan inovasi kreativitas serta daya saing dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi serta dapat menciptakan lapangan kerja. Banyak kesenian kita yang sesungguhnya bisa menjadi obyek wisata dan bisa diterima oleh masyarakat setempat sekaligus dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan baik pendapatan masyarakat maupun pendapatan pemerintah daerah“, jelasnya.

Dirinya pun menambahkan, “di kita banyak daerah daerah yang punya pendapatan daerahnya hanya mengandalkan potensi wisata berbasis kebudayaan termasuk Bali budaya potensinya, di daerah ini punya potensi yang bagus budayanya dan yang paling penting bagi kita setiap peraturan daerah harus di ketahui di pahami oleh masyarakat karena di situ ada peluang peluang bagaimana mereka bisa berperan lebih. Potensi budaya jangan sampai tidak tersentuh oleh kebijakan kebijakan pemerintah daerah, kalau ingin memanfaatkannya akses ke pemerintah ada persyaratan persyaratan yang salah satunya yang harus berbadan hukum“, pungkasnya. (Wawan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *